BPPA Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers periode 2022-2025

Logo Dewan Pers di Ruang Sabam Leo Batubara Gedung Dewan Pers Jakarta. ANTARA/Andi Firdaus/am.

JAKARTA – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2022—2025 yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.

“Penetapan tersebut berdasarkan usulan dari 13 konstituen dalam Dewan Pers,” kata Ketua BPPA Syafril Nasution sekaligus pimpinan rapat tersebut kepada ANTARA melalui pesan WhatsApp, Jumat 3 Desember 2021.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, 18 calon anggota Dewan Pers itu terdiri atas 6 calon dari unsur tokoh masyarakat, 6 calon dari unsur wartawan, dan 6 calon dari unsur pimpinan perusahaan pers.

Berikut ini, daftar lengkap kedelapan belas calon anggota Dewan Pers periode 2022—2025.

BACA JUGA:   Periode Kedua Halikinnor, Pemuda Cempaga ini Lebih Mendorong Berpasangan dengan Fajrurrahman

Unsur tokoh masyarakat:

  1. Asep Setiawan,
  2. Atmaji Sapto Anggoro,
  3. Azyumardi Azra,
  4. Irwa R. Zarkasi,
  5. Ninik Rahayu, dan
  6. Rajab Ritonga.

Unsur wartawan :

  1. Abdul Manan,
  2. Arif Zulkifli,
  3. Jamalul Insan,
  4. Paulus Tri Agung Kristanto,
  5. Wahyu Triyogo, dan
  6. Yadi Heriyadi Hendriana.

Unsur pimpinan perusahaan pers:

  1. Asmono Wikan,
  2. Agung Dharmajaya,
  3. Rafiq,
  4. Metta Dharma Saputra,
  5. Muhammad Nasir, dan
  6. Totok Suryanto.

Para calon dipilih dari total 28 nama bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke BPPA sejak pembukaan pada hari Rabu 10 Setember hingga penutupan pada hari Jumat 26 September 2021.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, BPPA pun berkomitmen untuk menerima masukan dari masyarakat terkait dengan para calon anggota Dewan Pers yang telah ditetapkan itu. Masukan akan diterima hingga 16 Desember 2021.

BACA JUGA:   Sempat Berjalan Alot, Pleno Tingkat Kabupaten Kotim Selesai Hingga Dini Hari

Masyarakat dapat mengirimkan masukannya dengan menyertakan identitas lengkap, baik melalui alamat surat elektronik sekretariat@dewanpers.or.id maupun dikirimkan ke alamat Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jalan Kebon Sirih Nomor 32, Jakarta Pusat (telepon 021-3504877-75).

Di samping itu, BPPA juga menjamin kerahasiaan identitas dari para pengirim masukan.

Selanjutnya, masukan dari masyarakat akan dijadikan sebagai pertimbangan bagi BPPA dalam menetapkan 9 anggota Dewan Pers terpilih. Penetapan 9 anggota Dewan Pers terpilih diagendakan pada bulan Januari 2022.

(Antara)