Penggunaan ADD dan DD Harus Diawasi Masyarakat

LULUS/BERITA SAMPIT- Sekretaris Komisi II DPRD Mura, Maria Hetty, SE

PURUK CAHU- Dalam hal pengelolaan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah ke desa, agar penggunaan anggaran desa yang kini jumlahnya cukup besar itu, harus transparan dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Maria Hetty mengatakan, bahwa transparansi penggunaan ADD dan DD salah satu upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa.

Dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setiap orang berhak untuk meminta informasi terkait penggunaan anggaran salah satunya ADD dan DD.

“Artinya penggunaan ADD dan DD bisa diawasi oleh masyarakat, agar benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di desanya,” Kata Politisi Partai Nasdem itu, Jumat 3 Desember 2021.

Mengingat besarnya kucuran ADD dan DD kepada pemerintah desa di Kabupaten Mura, Maria Hetty meminta kepada camat se-Mura untuk dapat mengawasi dan memberikan bimbingan kepada kepala desa terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan desa.

“Bantuan keuangan desa yang jumlah cukup besar dapat diefektifkan penggunaannya untuk pembangunan desa. Jangan sampai dana desa membawa mudarat bagi kades. Tapi sebaliknya, justru membawa keberkatan dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya,”pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)