20 Desa di Pulpis Akan Gelar Pilkades Tahun 2022

DN/BERITA SAMPIT - Deni Widanarni

PULANG PISAU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilakukan di 20 desa yang tersebar di 5 Kecamatan Kabupaten Pulang Pisau.

Pilkades yang terbanyak, nantinya akan berada di Kecamatan Sebangau Kuala, sebab enam kepala desa di kecamatan tersebut pada tahun 2022 mendatang masa jabatannya akan berakhir, serta sisa 16 desa yang tersebar di empat kecamatan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau, Deni Widanarni mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait persiapan Pilkades 2022 mendatang.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Menurutnya ada beberapa proses yang harus dilalui dalam tahapan Pilkades sehingga diperlukan kesiapan dan ketelitian panitia Pilkades. Penjaringan panitia Pilkades inilah nantinya yang perlu diperhatikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan melaksanakan sosialisasi di kecamatan maupun di desa yang melaksanakan pilkades, serta kami akan mengarahkan pemerintah desa agar membentuk panitia pelaksanaan Pilkades,”ucap Deni sapaan akrab di ruang kerjanya,Senin 6 Desember 2021.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Deni Widanarni juga menambahkan 20 Desa yang akan menggelar pilkades pada bulan Mei atau Juni tahun 2022 mendatang.

“Berdasarkan peraturan, persiapan pilkades akan berlangsung selama enam bulan sebelum pelaksanaan pada Januari tahun 2022,” tutupnya.

(Dn/beritasampit.co.id)