Dewan Minta PJU di Puruk Cahu Harus Aktif

LULUS/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, SE.

PURUK CAHU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Johansyah meminta pada tahun anggaran 2022 mendatang, permasalahan penerangan jalan umum (PJU) ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

“Kita ketahui sejumlah lampu PJU yang sudah tersedia di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Puruk Cahu namun mengalami kerusakan atau tidak pernah dihidupkan,” kata Johansyah, Senin 6 Desember 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Johansyah berharap, agar permasalahan tersebut perlu segera ditangani oleh pihak terkait bersama Pemkab Mura, mengingat setiap bulannya masyarakat ikut berkontribusi secara langsung membayar iuran PJU, seperti yang tertera dalam bukti pembayaran listrik.

Selain itu, pentingnya upaya pembenahan lampu PJU tersebut juga lantaran sebagai langkah antisipasi kecelakaan yang melibatkan pemotor maupun pejalan kaki.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Yang paling utama lampu PJU harus hidup, agar tidak terjadi kecelakaan terlebih seperti di Jembatan Merdeka yang sering memakan korban kecelakaan,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).