IBI Kotim : Keberadaan Tim Pendamping Penting Edukasikan Cegah Pernikahan Dini

ILHAM/BERITA SAMPIT - Para peserta Orientasi Kader sedang mendengarkan arahan dari Fasilitator, yang digelar Balai Penyuluhan KB Kecamatan MB Ketapang. Senin 6 Desember 2021.

SAMPIT – Tim pendamping Keluarga yang ada di setiap Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, berperan penting memberikan edukasi atau pemahaman kepada pasangan muda yang akan menikah.

Pasalnya pernikahan diusia dini selain tidak memenuhi aturan standar dari pemerintah, namun juga sangat rentan menjadi penyebab masalah stunting.

“Disini pentingnya sebagai tim pendamping, kita berharap tidak terjadi pernikahan di usia muda. Memang standarnya pernikahan di usia 22 tahun, tapi kalau pun memang itu terjadi dibawah standar yang ditentukan misalnya di bawah 17 tahun, jadi kita lebih kepada edukasi untuk bisa menunda pernikahan itu sendiri,”kata Koordinator seksi pelatihan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kotim Risfa Susana, dalam kegiatan Orientasi Kader, yang digelar di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin 6 Desember 2021.

Menurut Risfa, ada beberapa faktor dan resiko bagi pasangan yang menikah di usia muda diantaranya resiko disegi mental, kesehatan, fisikologis dan reproduksi yang belum sempurna atau matang.

BACA JUGA:   Sejumlah Kasus Penjarahan Sawit Perkebunan di Kotim Dilaporkan ke Polisi

“Jika memang tetap terjadi pernikahan itu, maka untuk mencegah resiko pada pasangan tersebut, kita bisa lebih menekankan penundaan kehamilan pada pasangan muda itu,”ujarnya.

Permasalahan lain yang menjadi perhatian peran tim pendamping sangat dibutuhkan, yakni jika menemukan adanya kehamilan yang tidak dikehendaki, seperti korban dari pergaulan bebas.

“Jika ada kehamilan yang tidak diinginkan memang sanksi sosialnya di masyarakat pasti terjadi. Disitulah kita masuk sebagai tim pendamping dan bidan sebagai tenaga kesehatan harus memastikan bahwa si calon ibu ini harus melakukan pemeriksaan rutin, melakukan pemenuhan gizi sesuai standar yang diajukan dari kesehatan,”paparnya.

“Adapun peran dari tim pendamping yang lain bahwa memastikan dia memang melakukan pemeriksaan secara rutin, tapi kalau misalkan tidak bisa mengingatkan kembali si calon ibu ini melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim, melalui Penyuluh Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Isna Latifah mengungkapkan, dalam Orientasi Kader tersebut hal lain yang menjadi sorotan dari diskusi yang disampaikan para peserta yakni merasa khawatir menjalankan tugasnya memberikan edukasi kemasyarakat.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

“Dalam diskusi tadi kita juga mendiskusikan bagaimana mengatasi kekhawatiran-khawatiran, tapi kami yakin semua bisa dijalankan, karena kita ini tim tidak kerja sendiri, jadi ketika ada permasalahan bisa kita selesaikan secara bersama-sama,”katanya

Untuk mempermudah tim pendamping menjalankan tugas dilapangan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dan bekerjasama dengan melibatkan peran RT maupun RW setempat.

“Kita bisa saling bersinergi dengan pimpinan wilayah disitu misalnya RT dan RW, mereka harus tahu dan kita juga ditugaskan dengan SK resmi, bahwa kita petugas yang mempunyai tugas diwilayah itu supaya mereka bisa terbuka membantu, mendukung dan mensupport kepada tim-tim yang kita mandatkan itu,”tutupnya.

(Cha/beritasampit.co.id)