Dua Pekan Kedepan, PPKM Level Dua di Palangka Raya Akan Diperpanjang

WAWANCARA: M.SLH/BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat diwawancara awak media usai acara pelantikan Pengurus KAHMI Kalteng di Hotel Bahalap, Selasa 7 Desember 2021.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam dua pekan kedepan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bahwa, Pemerintah Kota akan tetap mengikuti Instruksi Mendagri tersebut terkait PPKM yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:   Peran Mahasiswa dalam Menangkal Terorisme dan Radikalisme

“Ya kita ikuti saja. Kota Palangka Raya hasil dari Instruksi Mendagri kan ada acuannya di Inmendagri, kalau memang level 2, level 3 kita naikkan ke level 3,” jelas Fairid Naparin usai menghadiri pelantikan Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Kalteng, di Bahalap Hotel, Selasa 7 Desember 2021.

Lebih Lanjut, orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

“Saya juga meminta kepada masyarakat agar tidak lengah terhadap Covid-19, karena pandemi ini belum berakhir dan masyarakat yang belum vaksin agar segera melaksanakan vaksin,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).