Tim Yustisi Polres Seruyan Intensif Imbau Protokol Kesehatan kepada Masyarakat

KUALA PEMBUANG – Tekan kasus Covid-19, Polres Seruyan dan Polsek Jajaran galakkan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

KRYD itu sebagai langkah dan upaya yang dilakukan Polres Seruyan dan Polsek jajaran memberikan imbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyebut kegiatan KRYD dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polri guna menjamin kondusifitas kamtibmas dan upaya menekan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Pantau Pelatihan E-Reviu di Inspektorat

“Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini terbukti lebih efektif mencegah dan menekan lonjakan kasus Covid-19. Kegiatan ini juga bersinergi dengan Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan melalui operasi yustisi,” jelasnya.