Bupati Kobar: Penetapan PPKM Level 3 Masih Menunggu Instruksi Mendagri

Ilustrasi_Kang Maman Wiharja.

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah mengatakan, bahwa penetapan PPKM Level 3 masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut disampaikan sehubungan ada statement baru dari Pemerintah Pusat bahwa Level 3 bakal direvisi.

“Ibu masih menunggu surat terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait revisi penetapan PPKM level 3 seluruh Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Nurhidayah usai acara diskusi dengan sejumlah Ormas yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar, Selasa 7 Desember 2021.

Kata Nurhidayah, nanti setelah surat resmi revisi baru yang diinstruksikan Menteri Dalam Negeri telah diedarkan ke daerah, Pemkab Kobar akan menggelar rapat susulan. Karena menurutnya, berdasarkan rapat yang digelar beberapa waktu lalu menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, pihaknya telah membahas sejumlah aturan sesuai instruksi tersebut.

“Karena ada statement instruksi Mendagri bakal direvisi, nanti kami bakal menyesuaikan saja sebelum SE terkait kegiatan Nataru di Kobar dikeluarkan yang mengacu pada kondisi kewilayahan. Karena berdasarkan indikator yang ada Kabupaten Kobar sudah masuk PPKM level 1,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Serahkan LKPD, H. Budi Santosa Sudarmadi: Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemerintah Daerah

Menjelang Natura tentu bakal mengikuti aturan sesuai dengan levelnya, kemudian terkait level PPKM dan kegiatan Natura di Kabupaten Kobar akan disampaikan melalui Surat Edaran Bupati.

“Sekarang Ibu sangat mengharapkan semua pihak khususnya masyarakat dalam menghadapi Natura, agar tetap waspada dan tingkatkan disiplin protokol kesehatan, khususnya kepada warga masyarakat yang belum divaksin pada dosis kedua, segera divaksin,” tutur Nurhidayah.

Perlu diketahui, peserta vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kobar semakin meningkat, dari target 203.826 peserta, sampai saat ini peserta vaksinasi dosis pertama berjumlah 168.868 peserta atau 83.069 persen. Dan katagori Lansia dengan target 13.597 sampai saat ini sudah mencapai 9.494 peserta atau 69,82 persen.

Dilansir sejumlah media online Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021 Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah tak menggunakan istilah PPKM Level 3 saat masa libur Nataru, bukan merupakan hal yang aneh. Istilah yang akan dipakai menjadi pembatasan khusus Nataru.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Sudah Mulai Dibangun Menjelang Puasa

“Jadi sangat dinamis, itulah perkembangan yang terakhir dari hasil rapat kemarin di Istana. Maka tidak menggunakan istilah level 3, tapi pembatasan khusus Nataru,” ujar Tito usai rapat paripurna DPR, Selasa 7 Desember 2021.

Kata Tito, tak diberlakukannya PPKM Level 3 mengacu kepada tigal hal. Pertama, Pemerintah melihat landainya kasus Covid-19 di banyak daerah dalam beberapa bulan terakhir. Kedua adalah vaksinasi yang meningkat dalam mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity di masyarakat. Targetnya, kekebalan komunal sebesar 70 persen tercapai pada akhir Desember.

“Ketiga tadi, hasil survei serology antibodi masyarakat relatif menunjukkan cukup tinggi dari berbagai indikator ini. Maka pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah,” pungkas Tito Karnavian. (Man/beritasampit.co.id).