DPD Golkar Telah Bantu Pemkab Kobar dengan 26.000 Vaksin Dosis 1 dan 2

MAN/BERITA SAMPIT - H. Arief Asrofi Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kobar H. Wisman, melalui Sekretaris H. Arief Asrofi mengatakan, selama ini DPD Partai Golkar Kobar telah membantu sebanyak 26.000 vaksin Covid-19 sinovac dosis 1 dan 2.

“Membantu dalam artian, kami DPD Partai Golkar langsung menggelar kegiatan vaksinasi massal kepada masyarakat di beberapa desa dan kelurahan,” kata Arief Asrofi, dikonfirmasi Rabu, 8 Desember 2021.

Menurut Arief, vaksin sinovac sebanyak 26.000 dosis itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang programnya dikemas oleh Mukhtarudin, Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kalteng.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

“Alhamdullilah, ribuan vaksin yang dikirim beliau secara bertahap, langsung kami gelar vaksinasi massal di beberapa titik kegiatan baik di kelurahan/kota Pangkalan Bun maupun desa/kecamatan,” ujar Arief.

Kedepannya Mukhtarudin kembali bisa mendatangkan vaksin dosis ke 2. Diakui Arief, dengan adanya program vaksinasi dari Mukhtarudin, hikmahnya sangat besar, selain membantu Pemerintah agat masyarakatnya menjadi kebal herd immunity, juga pengurus dan jajaran serta partisipan DPD Partai Golkar mendapat pengalaman yang luar biasa.

“Luar biasanya, kami semua dilibatkan langsung bisa berdekatan dan beradaptasi sambil dialog dengan masyarakat, seputar tentang kesehatan. Jadi saat gelar vaksinasi massal kami dari jajaran DPD Golkar merasa jadi para perawat, karena telah mengatur masyarakat jadi peserta vaksinasi,” ungkap Arief.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Buka Pasar Wadai, H. Budi Santosa : Sebentar Lagi Akan Digelar Pasar Murah Ramadan

Ketua Gapensi Kabupaten Kobar ini juga menanggapi revisi PPKM Level 3 jelang Natal Tahun Baru (Natura). Menurut Arief, sebaiknya Pemerintah melalui Mendagri, revisi PPKM Level 3 jangan sampai memberatkan masyarakat.

“Seperti sekarang saja, yang penting masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Yang diatur itu kan manusianya bukan aturannya,” pungkas H. Arief Asirofi. (Man/beritasampit.co.id).