Guru Honorer Mengadu ke DPRD Kobar Soal Kesejahteraan

Foto : Ilustrasi/dari Google

PANGKALAN BUN – Guru Honor di Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan dengar pendapat dengan komisi A DPRD Kobar terkait soal kesejahteraan.

Kepala sekolah MTs Datul Muttaqin, Hadi Laksono menceritakan selama 5 tahun menjadi Guru Honor di Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasyah dibawah Naungan Kementerian Agama Kabupaten Kobar.

“Kami sangat prihatin, walaupun sudah dianggarkan, prihatinnya yang dianggarkan tidak sesuai dengan jenjang pendidikan ada yang S1, jumlah anggarannya hanya Rp 250 ribu sebulan,” keluh Hadi Laksono. Rabu, 8 November 2021.

Menurut Hadi, dari jumlah 358 guru honor rata-rata sudah mengabdi 5 tahun keatas. Pelaksanaan tugasnya mereka sama dengan Guru PNS, cuman bedanya ke 358 guru honor adalah non PNS.

“Tujuan gelar pendapat dengan Komisi A DPRD Kabupaten Kobar, pada intinya minta keadilan dan kebijaksanaan, agar pemerintah kabupaten Kobar benar-benar memperhatikan nasib mereka”, ujar Hadi.

Ia menambahkan, perbandingan bagi Guru Honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar sekarang ini Rp 500 ribu/perbulan. Kenapa Kementerian Agama Kabupaten Kobar hanya memberi Rp 250/bulan.

Ditempat yang sama Ketua Komisi A DPRD Kobar Rizky Aditya Putra akan menjembatani mereka untuk menyampaikan keluhannya ke Pemkab Kobar.

“Kami akan dorong terus hal ini, agar selanjutnya pemerintah daerah bisa memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Rizky Aditya Putra.

Menurutnya dari pada anggaran digunakan untuk pembangunan yang tidak jelas.

“Kami lebih setuju jika digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).