Komisi III DPRD Kalteng Harap Guru Kuasai IT

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 masih belum usai, pembelajaran melalui daring juga masih dilakukan hingga sekarang. Oleh karenanya guru diwajibkan mampu menguasai Informasi dan Teknologi (IT) untuk menunjang pembelajaran daring tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyampaikan, untuk mencapai tingkatan yang lebih besar, sarana dan prasarananya harus dipersiapkan. Karena guru harus ekstra waktu dalam melakukan pembelajaran secara daring, yang dulu dalam tatap muka bisa sekali pertemuan sekarang menjadi dua kali dan juga dari waktu yang biasanya satu jam menjadi dua jam.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

“Sehingga hal itu membutuhkan upaya yang sungguh-sungguh, karena tidak semua sekolah siap akan hal tersebut. Meskipun ada keinginan, akan tetapi sarana dan prasarananya tidak terlalu menunjang untuk melakukan pembelajaran secara daring,” jelasnya saat diwawancara belum lama ini di Kantor Komisi 3 DPRD Kalteng.

Selain itu, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya kemahiran guru dalam IT. Menurut Dia, kemunginan hanya sekitar 30 persen saja guru yang jago dalam IT dan sisanya perlu belajar banyak.

BACA JUGA:   DPRD Kalteng Bahas Empat Raperda Inisiatif

“Karena anak-anak itu ada yang nakal, dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh hanya ikut absen, menggunakan foto profilnya untuk mengikuti pembelajaran, akan tetapi anak itu sendiri tidak mengikuti apa yang diajarkan guru dalam pembelajaran daring tersebut. Sehingga guru yang tangguh akan ilmu pengajarannya bisa dikibulin mereka,” pungkas Duwel.

Duwel menegaskan, agar guru bisa menguasai IT untuk menunjang pembelajaran daring. Sehingga guru tidak mudah dikibulin oleh siswanya. (Hardi/beritasampit.co.id).