Mendagri Minta Kepala Daerah Sosialisasikan Peniadaan Mudik Nataru

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), serta Percepatan Vaksinasi, secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 8 Desember 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti sejumlah Kementerian/Lembaga, Pimpinan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta TNI/Polri. Rapat tersebut, membahas mengenai langkah-langkah untuk menghadapi Nataru agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, libur Nataru menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 pada bulan Januari tahun 2021. “Maka dari itu, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi karena ada kerumunan massa yang berpotensi penularan,” ucapnya.

Dibeberkan Mendagri, pada hari Senin yang 6 Desember 2021 yang lalu, telah dilaksanakan Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, hadir juga Wapres dan sejumlah menteri, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan lain-lain membahas terkait libur Nataru.

“Hasil rapat terbatas tersebut yang utama adalah kita tidak menggunakan istilah level 3, karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan penularannya. Sehingga Bapak Presiden memberikan arahan kita tidak menerapkan level 3, tapi membuat aturan spesifik mengenai antisipasi atau penanggulangan Covid-19 di masa Nataru, yaitu pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pada tanggal itulah akan dilakukan pembatasan secara spesifik. Pembatasan spesifik ini sifatnya mengadopsi pembatasan substansi yang diatur dalam sistem level 3,” pungkasnya.

Kepada para Kepala Daerah, diinstruksikan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW. Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Selain itu juga, melakukan koordinasi dengan Forkopimda, dan pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu dalam rangka pencegahan dan penegakan displin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, lakukan juga sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada masyarakat, yang berada di wilayahnya, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung jika tidak mendesak, memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik, dan pengaturan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait dengan target Presiden Joko Widodo yaitu vaksinasi masyarakat Indonesia 70 persen hingga akhir tahun 2021. Oleh sebab itu, perlu dilakukan beberapa hal, yakni percepatan vaksinasi dosis 2 terutama yang terlambat, percepatan vaksinasi lansia agar melampaui target dosis 1 60 persen, percepatan vaksinasi provinsi agar melampaui target dosis 1 70 persen, percepatan dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis platform vaksin, dan forkopimda berperan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi.

Disampaikan pula, pemimpin daerah berperan untuk memastikan strategi vaksinasi tepat sasaran. Pemimpin daerah dan Forkopimda diharapkan untuk berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk memastikan alokasi vaksin dari Pusat dapat digunakan dengan cepat sesuai target sasaran, termasuk melakukan realokasi ke Kabupaten/Kota lainnya bila diperlukan. Lalu mengkoordinasikan dukungan TNI/Polri, institusi lain dan swasta dalam bentuk SDM nakes dan non nakes, logistik kegiatan dan penggalangan masyarakat.

(Hardi/Beritasampit.co.id)