KASONGAN – Pesta ulang tahun di Kabupaten Katingan berujung penganiayaan dan menyebabkan seorang warga atau karyawan meninggal dunia. Kejadian itu di perumahan karyawan Estate Kerinci Blok H16 Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Sabtu 4 Desember 2021, sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK, melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto, Rabu 8 Desember 2021 membenarkan atas kejadian tersebut dan menyebabkan satu orang karyawan menjadi korban penganiayaan.
Satu orang meninggal dunia bernama Nimrod dan korban bernama Defri Eduard Mamoh, mengalami luka berat. Sedangkan, pelaku penganiayaan yakni berinisial MSO (24) warga Desa Noetoko, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dijelaskan, kejadian itu pada saat acara ulang tahun di rumah Demsi Admel Tneh (karyawan). Namun, tiba-tiba saat itu korban (Nimrod) memukul pelaku (MSO) menggunakan kepalan tangan dan langsung kabur atau melarikan diri.
“Atas kejadian itu, pelaku mencari korban, tetapi tidak ada di rumahnya dan kebetulan pada saat itu yang berada di depan rumah adalah Demsi Admel Tneh dan Andreas Sena (karyawan) dan langsung dilempar menggunakan batu oleh pelaku dan lemparan itu akhirnya mengenai kepala Demsi Admel Tneh,” jelas Iptu Arif Dany Susanto.
Setelah melakukan itu, pelaku kembali ke tempat acara pesta ulang tahun. Namun, acara sudah ditutup dan kemudian dirinya dikeroyok di tempat pesta ulah tahun tersebut. Karena pengeroyokan tersebut pelaku kabur dan tidur di pasar mati kebun sawit PT. BHL.
Kemudian, sekira pukul 03.00 Wib, pelaku pulang ke rumahnya dalam keadaan darah masih keluar dari hidung dan mulut. Dan, sekira pukul 04.00 Wib, pelaku mendatangi barak korban dan melihat ada sebuah batu di sekitar rumah dan mengambilnya sebanyak dua buah. Kebetulan juga saat itu pintu barak tidak dikunci, dimana terlihat korban sedang tertidur di kamarnya.
Setelah itu, pelaku membangunkan korban sambil berkata “Nimrod lihat saya mandi darah”. Kemudian pelaku menggunakan batu yang telah diambilnya tersebut sebanyak dua kali dan mengenai kepala korban.
“Karena melihat keadaan korban tidak berdaya dan bersimbah darah. Pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke pos security Mirah 2, dan diamankan oleh security dan dibawa menuju Polsek Katingan tengah,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).