NANGA BULIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lamandau dan Dinas Perhubungan melakukan rekayasa penutupan perempatan jalan pasca kecelakaan lalu lintas waktu lalu yang menewaskan pengendara di perempatan jalan Fatmawati menuju Jalan Antasari dan jalan Kartini.
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Endro mengatakan, penutupan jalan ini karena seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas secara berulang kali, bahkan mengakibatkan 2 kali adanya korban meninggal dunia.
“Satlantas Polres Lamandau kerjasama Dinas Perhubungan Lamandau dan PUPR Lamandau mengambil inisiatif untuk menutup total jalan simpang empat jalan Fatmawati menuju jalan Kartini,” katanya, Rabu 8 Desember 2021.
Endro juga menjelaskan, persimpangan jalan merupakan lokasi yang rawan kecelakaan karena merupakan titik pertemuan kendaraan dari arah yang berbeda-beda.
“Kecelakaan di persimpangan sering terjadi, setelah melakukan koordinasi, rapat dengan survey jalan ke lapangan dan rekayasa lalu lintas, secara permanen Jalan di jalan RA Kartini, jalan Fatmawati kita tutup guna terciptanya arus lalu lintas yang aman dan lancar, tertib dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tutur Endro.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lamandau, Atie Dieni menyetujui penutupan perempatan jalan Fatmawati dan Kartini karena sudah melalui kesepakatan bersama.
“Dari fakta hasil survei di lokasi lapangan juga masih banyak pengemudi atau pengendara yang menerobos tanpa membunyikan klakson,” bebernya. (Andre/beritasampit.co.id).