Wakil Ketua DPRD Kotim Sebut Penyerapan Anggaran Belum Maksimal

IM/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyampaikan bahwa saat ini penyerapan anggaran belum maksimal, padahal sudah masuk injuri time penghujung tahun.

“Kemarin saya hadir sebagai perwakilan legislatif saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA oleh Bupati Kotim Halikinnor, penyerapan anggaran belum maksimal. Padahal sudah mendekati injuri time penghujung tahun ini,” kata Rudianur, Rabu 8 Desember 2021.

Berkaitan kurangnya serapan anggaran tersebut, ia menyampaikan agar menjadi perhatian semua pihak. Legislator partai Golkar ini juga meminta kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD terus meningkatkan kinerja agar realisasi kegiatan fisik dan serapan anggaran bisa maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kotim asal daerah pemilihan III Kecamatan Mentaya Hilir itu sangat menyayangkan jika serapan anggaran belum optimal, dan dengan rendahnya serapan anggaran itu membuat anggaran yang sudah dialokasikan menjadi sia-sia.

“Kegiatan yang seharusnya bisa dilaksanakan karena anggarannya sudah tersedia sehingga diharapkan bermanfaat bagi masyarakat dan ujungnya menjadi tidak terlaksana dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA:   Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

Dengan kondisi demikian dinilai sangat ironis, karena saat pembahasan APBD bersama beberapa waktu yang lalu, tim anggaran menerapkan skala prioritas secara ketat karena keterbatasan anggaran, sehingga banyak kegiatan lain yang ditunda. Namun ternyata dalam pelaksanaannya saat ini penyerapan anggarannya juga belum maksimal.

Rudianur menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi walau melandai, seharusnya anggaran yang terbatas bisa dioptimalkan. Kelancaran program pembangunan diharapkan akan berdampak positif terhadap percepatan pemulihan ekonomi saat ini.

Ditegaskan Rudianur, kendati pun ada kendala seharusnya bisa langsung berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah agar segera dicarikan solusinya, agar pekerjaan fisik dan serapan anggaran tidak sampai terganggu.

“Ini waktu yang sangat mepet, kami dari pihak legislatif mendorong eksekutif untuk meningkatkan koordinasi antar instansi agar pekerjaan dimaksimalkan sehingga serapan anggaran juga meningkat,” tambah Rudianur.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Di Kotim sendiri terdapat 15 instansi yang menerima DIPA tahun 2022 diantaranya Polres Kotim dengan jumlah Pagu Rp 65.902.764.000, Kantor Kementerian Agama Kotim jumlah Pagu Rp 23.839.162.000, Kantor UPBU H. Asan jumlah Pagu Rp 19.052.532.000, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit jumlah pagu Rp 15.349.714.000, Lapas Sampit jumlah Pagu Rp 14.937.430.000, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit jumlah Pagu Rp 11.814.569.000, dan Kantor Pertanahan Kotim, jumlah Pagu Rp 10.305.061.

Selanjutnya Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas 3 Sampit, jumlah Pagu Rp 9.210.032.000, Badan Pusat Statistik Kotim, jumlah Pagu Rp 8.814.195.00. Sementara Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Sampit menerima sebesar Rp 7.063.125.000 dan Pengadilan Negeri Sampit dengan jumlah Pagu Rp 6.820.053.000, Kejaksaan Negeri Kotim jumlah Pagu Rp 5.765.354.000, Pengadilan Agama Sampit jumlah Pagu Rp 4.389.005. Sedangkan KPU Kotim dengan jumlah Pagu Rp 2.751.608.000, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Sampit jumlah Pagu Rp 2.546.281.000. (im/beritasampit.co.id).