CPNS Yang Baru Lolos Tes Jangan Mudah Ajukan Permohonan Pindah Tugas

LULUS/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Murung Raya, Gad F. Silam, SH

PURUK CAHU – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Gad F. Silam mengingatkan agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nantinya mempunyai komitmen kuat dalam melaksanakan tugas apabila telah lolos seleksi.

“Yang menjadi permasalah terkait dengan masih adanya ASN yang telah lolos CPNS pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian langsung mengajukan permohonan pindah,” kata Gad kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurutnya, permasalahan ini memang kerap kali terjadi, dimana pada saat mendaftar mereka terkadang memilih formasi yang berada di pedesaan atau pelosok untuk menghindari saingan yang terlalu banyak.

“Apabila saat nanti sudah diterima dan ditempatkan sesuai dengan formasi yang didaftarkan pada saat seleksi, selang beberapa tahun kemudian langsung mengajukan pindah. Ini permasalahan rumit dan kerap saya dengar,” jelasnya lagi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Politisi PDIP ini menyarankan kepada seluruh peserta pada saat mendaftar harus mempunyai komitmen yang kuat. Karena kalau memang mendaftarnya di situ silahkan mengabdi dengan sebaik mungkin.

“Dikarenakan penempatan tugas sesuai formasi itu ada regulasinya berapa tahun baru boleh mengajukan. Tapi tetap kita kembalikan kepada individunya masih-masing, komitmen mengabdi itu sangat diperlukan,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).