Tak Terima Disebut Otak Kambing dan Kubis, TKA Dilaporkan ke Lembaga Adat

Bukti surat pemanggilan terhadap TKA yang bekerja di PT. SAB AK dan JG oleh Kepala Adat Desa Penda Siron.

PURUK CAHU – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Murung Raya (Mura) seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada warga lokal. Entah kenapa, kedua TKA ini malah menghina pekerja lokal dengan sebutan yang tak pantas.

Sama seperti yang dilakukan oleh dua orang TKA yang merupakan karyawan PT. Semesta Alam Barito (SAB) dengan dugaan telah melakukan pelecehan terhadap dua orang warga desa Penda Siron Suhardin dan Robert yang merupakan sama-sama karyawan PT SAB.

“Saya merasa keberatan karena disebut tidak berpendidikan dan menjadi mata-mata seseorang dan otak kambing dan kubis, itu isi dalam pesan email Attila yang telah bocor,” ungkap Robert kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.

Dengan perkataan itu, Suhardin dan Robert mengaku keberatan atas ucapan TKA dengan inisial AK yang isinya menyebutkan kedua warga lokal yang bekerja itu otak Kambing dan Kubis.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Dugaan pelecehan terhadap dua karyawan lokal ini setelah pesan email AK kepada atasannya Amit Tyagi Pembroke di Jakarta bocor ke publik. Ia meragukan loyalitas Suhardin dan Robert, bahkan banyak pihaknya yang menyangkan sikap dan ucapan TKA ini.

Atas dugaan perbuatan tidak mengenakan itu, membuat mereka mengambil sikap untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah adat.

“Kami sudah melaporkan pengaduan ini kepada kepala Adat Desa Penda Siron, bahkan Kepala Adat sudah menyurati pimpinan SAB untuk menghadirkan kedua orang tenaga kerja asing ini masing-masing Attila dan Jim Goldie,” bebernya.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Unggul di Murung Raya

Robert juga menjelaskan dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh Kepala Adat Penda Siron Cilik yang telah dibubuhkan tanda tangan dan cap lembaga ini, pada tanggal 6 Desember 2021 yang diminta hadir pada tanggal 8 Desember 2021 pukul 08.00 WIB di Kantor Kepala Adat Penda Siron, keduanya malah mangkir.

“Ini bentuk tidak adanya penghormatan kepada lembaga adat, setidaknya mereka bekerja di daerah adat harus mematuhi adat istiadat, menjaga tutur kata dan sopan santun,” bebernya.

Sementara itu Humas PT SAB Heri Riyadi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya laporan terhadap dua karyawan PT SAB yang berstatus TKA. “Iya benar,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, tadi malam. (Lulus/beritasampit.co.id).