Badan Geologi Naikkan Status Gunung Awu di Sulawesi Utara

Gunung Awu di Sulawesi Utara tertutup kabut. (ANTARA/Kementerian ESDM)

JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Awu di Sulawesi Utara, dari status normal Level menjadi status waspada Level II.

Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman menjelaskan, kenaikan status ini menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu yang teramati dengan jelas sejak bulan Oktober 2021.

“Peningkatan aktivitas Gunung Awu tersebut ditandai dengan adanya peningkatan kegempaan vulkanik yang mengindikasikan peningkatan tekanan magma di dalam tubuh gunung api,” kata Ediar dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin 13 Desember 2021.

Dia mengungkapkan aktivitas permukaan secara visual belum teramati mengalami perubahan signifikan. Asap kawah juga dilaporkan belum teramati di atas puncak kawah.

Saat ini, potensi untuk Gunung Awu mengalami erupsi mengalami peningkatan meskipun erupsi tidak dapat dipastikan waktunya. Ancaman bahaya yang mungkin terjadi dapat berupa lontaran maupun aliran lava pijar maupun material piroklastik.

“Selain itu, ancaman bahaya lainnya dapat berupa emisi gas beracun di sekitar area kawah. Jika erupsi terjadi dan materialnya jatuh di lereng gunung api, maka dapat berpotensi terjadi lahar ketika hujan,” ujar Ediar.

Secara geografis, Gunung Awu terletak pada posisi koordinat 3.6828460 Lintang Utara dan 125.455980 Bujur Timur. Puncak Gunung Awu berada pada ketinggian 1.320 meter di atas permukaan laut.

Secara administratif, Gunung Awu berada di Pulau Sangihe yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

Badan Geologi telah menyurati Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Sulawesi Utara, dan Bupati Kepulauan Sangihe terkait peningkatan aktivitas Gunung Awu.

“Karakteristik erupsi Gunung Awu dapat bersifat magmatik eksplosif, efusif, maupun freatik. Erupsi terakhirnya pada bulan Juni 2004 menghasilkan kolom erupsi setinggi dua kilometer di atas puncak serta menyisakan kubah lava di dalam kawahnya yang memiliki diameter sekitar 370 meter dan tinggi sekitar 30 meter,” kata Kepala PVMBG Andiani.

Sejak September hingga saat ini, Gunung Awu terlihat jelas hingga tertutup kabut, namun asap kawah utama belum teramati di atas puncak. Secara umum belum teramati perubahan signifikan pada aktivitas permukaan.

Sementara itu, kegempaan vulkanik teramati mengalami peningkatan sejak bulan Oktober. Gempa vulkanik dangkal terekam berkisar antara 7-26 kejadian per hari, sedangkan sebelumnya maksimum terekam sebanyak lima kejadian per hari.

“Untuk gempa vulkanik dalam juga teramati meningkat. Selain itu, amplitudo seismik (RSAM) mengalami peningkatan secara progresif mulai bulan November hingga saat ini,” imbuh Andiani.

Potensi bahaya Gunung Awu pada level II adalah adanya potensi bahaya utama yang mungkin terjadi dapat berupa erupsi magmatik dengan lontaran material pijar atau lontaran dan aliran piroklastik maupun berupa erupsi freatik yang didominasi uap dan gas gunung api maupun material erupsi sebelumnya.

Potensi pembongkaran kubah lava dapat terjadi jika tekanan di dalam sistem magmatik mengalami peningkatan signifikan.

Di samping itu, potensi bahaya lain dapat berupa emisi gas gunung api yang membahayakan jiwa jika konsentrasi yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman.

Selain itu, terdapat potensi bahaya sekunder jika erupsi telah terjadi dapat berupa aliran lahar yang berasal dari material piroklastik yang jatuh di bagian lereng dan terbawa air hujan mengikuti alur-alur sungai yang berhulu dari Gunung Awu.

Menyusul peningkatan status tersebut, masyarakat, pengunjung, dan wisatawan sekitar Gunung Awu diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam radius satu kilometer dari kawah puncak Gunung Awu.

Masyarakat juga diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Awu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(Antara)