Meski Pandemi, TPAKD di Kalteng Cukup Berhasil Realisasikan Program

HARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo (tengah).

PALANGKA RAYA – Kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terbesar dan menyadarkan bahwa ketersediaan produk/layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan. Mengingat, kegiatan perekonomian diharapkan masih tetap dapat berjalan meskipun dalam keterbatasan.

Disinilah perlunya optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir tahun 2020, diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada.

Secara umum TPAKD Provinsi Kalteng telah mampu mengimplementasikan dengan baik berbagai kegiatan akses keuangan yang menjadi program-programnya melalui sinergi antar lembaga/instansi.

“Meskipun pandemi Covid-19 menjadi tantangan, TPAKD cukup berhasil dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan,” ujar Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dalam Rapat Koordinasi Wilayah Semester II Tahun 2021 TPAKD se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Senin 13 Desember 2021.

Pada tahun 2021 ini terdapat 4 (empat) kabupaten yang telah membentuk TPAKD, yaitu Kabupaten Kapuas, Sukamara, Seruyan dan Gunung Mas, yang mana 3 dari kabupaten tersebut telah dikukuhkan, namun Kabupaten Gunung Mas belum melakukan pengukuhan.

“Saya berharap pengukuhan dapat segera dilaksanakan pada awal tahun 2022 agar program kerja yang telah disusun pada rapat koordinasi tingkat kabupaten dapat segera terlaksana dengan baik,” pungkas Edy Pratowo.

Dengan terbentuknya TPAKD di 4 kabupaten pada tahun ini, maka telah terdapat 8 kabupaten/kota yang telah membentuk TPAKD. Edy Pratowo mengapresiasi kepada seluruh kabupaten/kota yang telah membentuk TPAKD dan menjalan program sesuai rencana.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh kabupaten yang belum membentuk untuk segera melakukan pembentukan TPAKD sebagaimana instruksi melalui surat yang telah kami kirimkan kepada seluruh Bupati yang belum memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” tuturnya.

Pesan Edy, agar dapat terus melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama dalam pelaksanaan program-program TPAKD tahun 2021. Salah satunya dengan pengalokasian anggaran untuk program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan daerah, sehingga inisiasi program bisa berjalan dari seluruh pihak dan meningkatkan efektivitas dari program. (Hardi/beritasampit.co.id).