Pemkab Kotim Didorong Optimalkan Keterlibatan Swasta

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie. ANTARA/Norjani

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, mendorong pemerintah kabupaten lebih gencar menjalin kerja sama dan melibatkan swasta dalam pembangunan di daerah setempat. Hal ini karena terbatasnya anggaran terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat dan berdampak pada kegiatan perekonomian di daerah ini.

“Dengan APBD Rp1,8 triliun dan wilayah yang seluas ini, tentu membutuhkan biaya besar untuk pembangunan. Makanya, keterlibatan swasta perlu dioptimalkan di Kotawaringin Timur,” kata Rinie, dikutip dari Antara, Rabu 15 Desember 2021.

Dari Rp1,8 triliun APBD tahun 2022, hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk belanja pembangunan, sedangkan lainnya digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, operasional dan lainnya. Angka tersebut tentunya jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan untuk pembangunan daerah.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Gambarannya adalah banyaknya usulan atau aspirasi masyarakat yang jika direncanakan pelaksanaannya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp8,2 triliun.

Data Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kotawaringin Timur, total usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat pada 2021 ini saja sebanyak 594 program dan 2.156 kegiatan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp7,2 triliun.

Usulan-usulan itu dikelompokkan menjadi lima bidang untuk memudahkan pelaksanaan program. Bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat terdiri 922 program dan 411 kegiatan dengan kebutuhan anggaran Rp2,48 triliun. Bidang sarana dan prasarana sebanyak 50 program dan 126 kegiatan dengan kebutuhan dana Rp4,98 triliun.

Bidang ekonomi terdapat 119 program dan 528 kegiatan dengan total kebutuhan biaya Rp671 miliar, bidang kependudukan dan pemerintahan terdapat 333 program dan 1.010 kegiatan dengan perkiraan biaya Rp144 miliar dan Rp12,47 triliun.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Jika berharap anggaran pemerintah maka akan membutuhkan waktu lama untuk memenuhi usulan-usulan yang disampaikan masyarakat. Untuk itu perlu dukungan dunia usaha membantu pembangunan daerah. Setiap perusahaan memiliki kewajiban melaksanakan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Program ini bisa disinergikan dengan perencanaan program pemerintah daerah sehingga bisa efektif dan tepat sasaran.

Kerja sama juga bisa dilakukan dengan swasta untuk menggali peluang-peluang usaha sehingga menjadi pemasukan bagi daerah. Terobosan tersebut sangat dibutuhkan agar potensi-potensi yang ada bisa dioptimalkan.

“Saya yakin, swasta juga senang bisa berkontribusi lebih terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami mendorong inisiatif pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan peluang ini,” kata Rinie.

(Antara/BS65)