Begini Perbedaan Laporan Rekapitulasi Pengguna Dana BOS Jenjang SD dan SMP

LAPORAN BOS : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Tim BOS Disdik Kotim melakukan pengecekan laporan pengguna BOS jenjang SD tahun pelajaran 2021-2022 yang diserahkan masing-masing kepala sekolah.

SAMPIT – Ada perbedaan dalam hal pembuatan laporan rekapitulasi pengguna dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat antara jenjang SD dan SMP, terutama di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Memang ada satu perbedaan pada saat membuat laporan rekapitulasi pengguna BOS baik untuk jenjang sekolah dasar dengan SMP,” ujar Manajer BOS Kotim Fahrujiansyah, Kamis 16 Desember 2021.

Dia menjelaskan, sebenarnya perbedaannya hanya pada saat menyerahkan laporan rekapitulasi. Misalnya, jenjang SD negeri dan swasta ada yang sistem online dan berkas fisik, sedangkan jenjang SMP seluruhnya sistem online.

“Tidak semua jenjang SD sistem online, terutama letak sekolah dipedalaman yang memang tidak ada jaringan internet. Kalau jenjang SMP, rata-rata letak sekolah terdapat jaringan internet,” kata Fahrujiansyah yang juga menjabat Sekretaris Disdik Kotim ini.

Salah satu buktinya, lanjutnya, sejak 13 Desember 2021 bertempat di Balai Penataran Guru (BPG) Mini Sampit, seluruh jenjang SD negeri dan swasta diminta untuk menyerahkan rekapitulasi pengguna dana BOS tahap pertama, kedua, dan ketiga tahun pelajaran 2021-2022.

Sedangkan untuk jenjang SMP, pelaporan rekapitulasi mulai dari rekap gaji pegawai, rekap pengadaan barang dan jasa, serta rekap belanja, semua sistem online.

“Perbedaan ada juga dari jumlah, untuk jenjang sebanyak 368 sekolah dan jenjang hanya 109 sekolah. Kebanyakan sekolah dasar berada dipedalaman susah sinyal,” tandasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)