Pansel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPTP di Kotim, Berikut Nama-namanya

Pengumuman hasil seleksi administrasi pengisian JPTP Kabupaten Kotawaringin Timur. (Ist/beritasampit.co.id)

SAMPIT – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Sesuai pengumuman Nomor: 800/07/PANSEL-JPT-KOTIM/XII/2021, berikut yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bersaing merebut kursi JPT Pratama.

Untuk posisi jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra, yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Diana Setiawan SE, M.AP, Muhamad Saleh SP., MM dan Raihansyah, SH.

Selanjutnya, Dra. Nurilla Agustina, Muhamad Saleh SP., MM dan Rafiq Riswandi, ST., M.Si, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk jabatan Asisten Administrasi Umum.

Kemudian untuk jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Peneliti dan Pengembangan Daerah, terdapat nama Deddy Jauhari,S.Si, Dra. Nurilla Agustina, Ir. Alfisah, MT dan Rafiq Riswandi, ST., M.Si.

Untuk jabatan Kepala Dinas Sosial, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya adalah Ninuk Muji Rahayu, SSTP., M.Si, Drs. Yunus, Susiawati, S.Sos. Watmin, S.ST dan Wiyono, SE.

Adapun peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk Kepala Dinas Kesehatan adalah, Anak Agung Ketut Darsana,SE, MM, Erdiana SKM., M.Si, Umar Kaderi SH, M.Sc, dr. Retno Budhi Purwaningrum, Setia Rahmadi, SKM., MPH dan Drs Achijat Koesnandar, Apt., MPH.

Kemudian untuk jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, terdapat nama Ir. Alfisah, MT, Drs Akhmad Joniansyah, M.Si, Drs Waren, M.Si, Utari Ri Ambarwati, S.Pt, MSM dan Raihansyah, SH, dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Sementara satu orang peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat untuk seleksi jabatan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Dari pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Sonedi, M.Pd pada tanggal 16 Desember 2021 itu disebutkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Presentasi Makalah dan Wawancara.

“Mereka juga diwajibkan mengikuti Assessment yang akan dilaksanakan pada 17-18 Desember 2021 di Kantor BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur, serta menyampaikan makalah terkait tupoksi jabatan yang dilamar. Makalah tersebut harus diterima panita seleksi paling lambat tanggal 20 Desember 2021 jam 15.30 Wib” Demikian bunyi pengumuman tersebut.

(BS65_beritasampit.co.id)