Persiapan Pengamanan Nataru, Forkopimda Kotabaru Gelar Rakor

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi Pengamanan Nataru.

KOTABARU – Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotabaru dan stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral berkaitan persiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Jumat 17 Desember 2021

Rakor yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K, dihadiri Sekda Kabupaten Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru. Kasdim 1004 Kotabaru, Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru. Kadipum Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Kotabaru, Ketua FKUB Kotabaru, perwakilan Anggota Sat Pol PP Kotabaru, perwakilan BPBD, perwakilan Dishub Kotabaru, perwakilan Basarnas, Ketua Senkom Kotabaru, perwakilan BMKG dan para Pejabat Utama Polres Kotabaru.

Berbagai hal dibahas dalam Rakor Lintas Sektoral ini, seperti pelaksanaan pengamanan, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan diantaranya Gereja, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Sofyan, S.I.K. dalam paparannya menjelaskan Pembatasan kegiatan masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022. Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelaksanaan Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Prediksi kerawanan Nataru disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Kotabaru Iptu Shoqif Fabrian Yuwindayasa, STK, SIK. bahwa kebiasaan berkumpulnya Masyarakat/Komunitas dalam jumlah banyak di lokasi keramaian dan tempat wisata untuk sambut penggantian tahun, sehingga berpotensi meningkatnya penyebaran Covid-19.

Sementara itu, penyampaian dari Ketua FKUB Kotabaru H. Muchtasar, S.Ag, untuk perayaan Nataru dalam situasi aman dan kondusif agar Instansi terkait berperan penting dalam kegiatan Natal dan pergantian tahun di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan Natal akan dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah dan menerapkan prokes.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K. menyampaikan berkaitan dengan kegiatan malam pergantian Tahun Baru akan dilakukan upaya penyekatan dan penutupan jalan di lokasi Taman Siring Laut dan Taman Kota, agar Kabag Ops dan Kasat Lantas segera Kondisikan ke Dishub Kotabaru dan Satpol PP Kotabaru dikedepankan kegiatan penutupan jalan, Siring Laut dan Taman Kota pada saat pelaksanaan pergantian Tahun 2022.

Sekda Kabupaten Kotabaru Drs. H Said Akhmad, M.M. menyampaikan Agar seluruh instansi terkait melaksanakan pengamanan dan pengawasan terkait perayaan Natal dan pergantian tahun di Kabupaten Kotabaru. (Mery/beritasampit.co.id).