Gubernur Kalteng : Pelayanan Kesehatan Harus Merata

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

 

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dalam pembangunan, serta pengembangan sektor kesehatan terus dilakukan.

Dalam setiap kesempatan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, bahwa layanan kesehatan harus merata, dan wajib dinikmati oleh setiap warga negara, karena hal tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia.

“Seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Kalimantan Tengah tidak boleh ada yang menolak dan tidak melayani pasien kurang mampu atau miskin, mereka wajib dilayani, semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah provinsi, jika pemerintah kabupaten dan kota tidak mampu membiayainya,” ucapnya.

Keseriusan orang nomor satu di provinsi yang berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut terhadap kesehatan warganya sangat konsisten. Tidak jarang ia melakukan sidak ke rumah sakit, untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik.

Dirinya juga menyampaikan pasien berasal dari warga kurang mampu yang mengidap penyakit berat dan kronis seperti jantung, tumor dan lain-lain, dibantu dan dibiayai pengobatannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun dibantu secara pribadi oleh Gubernur Sugianto Sabran.

Pasien-pasien tersebut ada yang bisa ditangani di daerah, namun sebagian besar dirujuk ke rumah sakit luar Kalimantan Tengah, karena keterbatasan peralatan medis yang ada di daerah.

Menurut Sugianto, peralatan medis yang sangat mendesak saat ini harus ada di daerah diantaranya Magnetic Resonance Imaging (MRI). Peralatan medis ini sangat dibutuhkan khususnya bagi pasien penderita jantung.

Meskipun harganya cukup mahal, Sugianto Sabran menegaskan tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan pengadaan, dan nantinya akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita jangan berpikir berapa anggaran yang harus disediakan, tapi berpikir manfaatnya. Dengan adanya MRI ini warga Kalimantan Tengah tidak perlu lagi berobat ke luar provinsi, khususnya bagi penderita jantung, sehingga operasi bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini tentu sangat efesien dan efektif,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Magnetic Resonance Imaging (MRI) adalah pemeriksaan yang memanfaatkan medan magnet, dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur serta organ dalam tubuh.

Gambar dari hasil MRI, dapat membantu dokter mendiagnosis berbagai masalah seputar kesehatan.

(Hardi/Beritasampit.co.id)