Pemilihan DAD Desa dan Mantir/Let Adat di Desa Rawa Sari Digelar Perdana

PEMILIHAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Panitia sedang mengumumkan hasil voting pemilihan pengurus DAD Desa dan Mantir/Let Adat periode 2021-2027 Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Pemerintah Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar pemilihan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Mantir/Let Adat periode 2022-2027. Kegiatan dipusatkan di Balai Pertemuan desa setempat.

Pemilihan menggunakan cara voting dan demokrasi dengan melibatkan 29 pemilih yang merupakan putra dan putri Dayak. Untuk pengurus DAD dipilih 5 orang dan Mantir/Let Adat hanya 3 orang.

Susunan pengurus DAD Desa Rawa terpilih periode 2022-2027 diantaranya, Ketua Arjono, anggota Yadi, Bahriannoor, Mirawati dan Rumandani. Sedangkan mantir/let adat, koordinator Ardinan Zukri, Syahpandi dan Rahmawati.

BACA JUGA:   Ketua BEM STIH Sampit Ungkap Kriteria Calon Bupati Kotim Dari Sudut Pandang Mahasiswa

Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto mengatakan, pemilihan ini dilaksanakan dikarenakan masa jabatan Mantir/Let Adat sudah berakhir di Oktober 2021.

“Untuk pemilihan pengurus DAD Desa Rawa Sari, merupakan pemilihan pertama kali diadakan di desa kami,” ujar Sigit di hadapan yang hadir, Sabtu 18 Desember 2021.

Sementara itu, Camat Pulau Hanaut Sufiansyah menginginkan adanya keterlibatan pengurus DAD dan Mantir/Let Adat yang baru terpilih dalam hal pembangunan di desa.

“Pengurus DAD dan Mantir/Let Adat kami harapkan tidak hanya bersinergitas dengan pemerintah desa dan menggali adat, kami juga harapkan adanya sumbangsih pemikiran ikut terlibat membangun desa,” sarannya.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

Wakil Ketua DAD Pulau Hanaut Alpiandi menyebutkan bahwa Desa Rawa Sari merupakan desa pertama kali yang menggelar pemilihan DAD desa dibanding desa lainnya di wilayah Pulau Hanaut ini.

“Kami harapkan kelembagaan adat terutama yang terpilih bisa kerja sama baik dengan pemerintah desa karena kelembagaan ini adalah mitra kerja,” katanya.

Pejabat sementara Damang Kepala Adat Pulau Hanaut Sabarudin menambahkan, kelembagaan adat di kecamatan dan desa ini ada lembaga DAD, Damang, dan Mantir/Let Adat. (ifin/beritasampit.co.id).