Polisi Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Kobar

Ilustrasi

PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, kasus dua oknum Guru disalah satu Pendidikan Agama yang diduga mencabuli muridnya dibawah umur sedang diproses.

“Laporannya sudah kami terima, sekarang kami masih melakukan proses penyelidikan. Nanti setelah hasil proses penyelidikannya lengkap, seperti biasa kami rilis kepada teman-teman media”, kata Rendra, dikonfirmasi Sabtu, 18 Desember 2021.

Sebelumnya, kasus ini mulai ramaikan jadi perbincangan setelah beredar informasi melalui media sosial, yang kejadiannya sekitar 2 minggu yang lalu.

Setelah pihak Pengurus Pendidikan Agama menerima laporan kasus tersebut dari salah seorang santrinya, maka pada Selasa, 14 Desember 2021 oleh pengurusnya dilaporkan ke Polisi.

Bahkan dalam akun Facebook, tersiar kalimat, “Tolong bantuannya, ini ada di rumah saya minta bantu seperti apapun caranya. Info dari dia (korban) nih, anaknya sakit. Setelah ditelusuri, anaknya ini diperkosa oleh ustaznya. Tolong bantu,” kata sumber yang dirahasikan identitasnya.

Berdasarkan kesaksian korban, lanjut sumber, terduga pelaku berjumlah dua orang yang merupakan oknum tenaga pengajar di pesantren tersebut.

“Anaknya belum pernah datang bulan dan saat ini kondisinya masih trauma,” imbuhnya.

(man/beritasampit.co.id).