Mendes: Peluncuran Sertifkat Badan Hukum BUMDes Jadi Tonggak Sejarah

Tangkapan layar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara peluncuran sertifikat badan hukum BUMDesa dan Rakornas BUMDes 2021, Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Prisca Triferna

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, peluncuran sertifikat badan hukum untuk 1.604 badan usaha milik desa (BUMDes) dan 23 BUMDes Bersama adalah momen bersejarah untuk mendorong kesejahteraan desa .

“Saat ini terdapat 5.170 dari 26.903 BUMDesa dan 80 dari 1.665 BUMDesa Bersama telah mengajukan sebagai badan hukum. Hari ini menjadi tonggak sejarah peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUMDesa dan 23 BUMDesa Bersama,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara peluncuran dan Rakornas BUMDesa 2021 di Jakarta pada Senin 20 Desember 2021.

Menurut data Kemendes PDTT sampai dengan 19 Desember 2021 terdapat 26.903 BUMDes yang mendaftar nama dan 1.665 untuk BUMDes Bersama.

Pada acara peluncuran yang dihadiri Presiden Joko Widodo itu, Mendes menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menetapkan sebagai badan hukum.

Hal itu membuat BUMDes akan dapat bekerja sama bisnis dan usaha dengan pihak lain seperti uji tipe kendaraan bermotor, mengelola sumber daya air dan lain-lain.

Mendes mengatakan telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo telah dibuat proyek percontohan atau pilot project desa peternakan terpadu berkelanjutan yang dikelola oleh BUMDes Bersama di tujuh kabupaten di tiga provinsi.

“Hal itu selaras dengan Perpres 104 tahun 2021 yang berpihak pada masyarakat desa, utamanya warga miskin dan miskin ekstrem desa,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mendorong kepada para pengelola BUMDes untuk membuat kegiatan yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga desa. Presiden mengatakan BUMDes harus mengambil peran dalam memajukan ekonomi desa.

“BUMDesa, BUMDesa Bersama harus mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang bermanfaat. Jangan sampai justru mematikan usaha rakyat yang telah ada,” tegas Presiden Joko Widodo.

Menurut data Kemendes PDTT sampai dengan 19 Desember 2021 terdapat 26.903 BUMDes yang mendaftar nama dan 1.665 untuk BUMDes Bersama.

(Antara)