PALANGKA RAYA – Polda Kalteng melalui Batalyon Vaksinator Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya mulai melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak 6 hingga 11 tahun (pelajar Sekolah Dasar) Selasa 21 Desember 2021.
Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.
Sesuai keputusan tersebut, vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai dengan pelaksanaan kick off pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan lebih dari 70 persen untuk vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai lebih dari 60 persen.
Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut Batalyon Vaksinator Rumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya menggelar di dua tempat berbeda yaitu bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Jalan A. Yani Nomor 22 Kota Palangka Raya, dan Mts. Miftahul Jannah Jalan Partai Cemara Labat I, Pahandut Seberang Kota Palangka Raya dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto melalui Koordinator Vaksinasi Penda Tk I Istiyadah menyampaikan, Pemerintah Pusat secara umum sudah menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun di sejumlah wilayah di Indonesia pada 14 Desember 2021, dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi anak 6 hingga 12, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya melibatkan sekitar 30 vaksinator dengan vaksin jenis Sinovac,” ucapnya.
Lebih lanjut, Istiyadah juga menambahkan, bahwa setiap anak akan mendapatkan satu dosis 0,5 mililiter Sinovac dengan dua kali suntikan dengan jangka waktu interval 28 hari setiap suntikan.
“Setiap anak yang akan divaksin, akan menjalani screning atas persetujuan orang tua atau wali. Bila dinyatakan sehat, maka dilanjutkan dengan penyuntikan,” pungkasnya.
Selain itu dirinya berharap dengan vaksinasi, maka anak-anak bisa lebih terjamin untuk tidak tertular virus Covid-19, khususnya ketika mereka melakukan proses belajar mengajar di sekolah secara langsung. (Hardi/beritasampit.co.id).