Almarhum Riduanto Dimata Wali Kota: Sangat Teliti dan Profesional Mengambil Kebijakan

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan bahwa Almarhum Riduanto merupakan salah satu orang yang berperan penting dalam mengambil sebuah kebijakan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya dan merupakan salah satu orang yang sangat teliti serta profesional.

Hak tersebut disampaikan Fairid Naparin usai mengikuti upacara Penghormatan terakhir almarhum Riduanto, S.E.,M.E di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 5.5, Rabu 22 Desember 2021.

Kata Fairid, Almarhum Riduanto baru saja sahkan produk terkahir yaitu, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan tentang Peredaran Minuman Beralkohol. Selanjutnya yakni Raperda tentang Pondok Pesantren, Raperda tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar, dan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.

BACA JUGA:   Peran Mahasiswa dalam Menangkal Terorisme dan Radikalisme

“Itu salah satu produk kinerja beliau yang dibahasnya terkait aspirasi masyarakat dalam melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Rakyat, yang dikeluarkan selama ini atau dalam halnya ingin mengabdi dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengungkapkan, sosok Almarhum (Riduanto) merupakan orang yang dituakan ataupun menjadi jembatan antara komisi A, B dan C. Dimana beberapa kepentingan-kepentingan yang dirumuskannya, itu salah satu pekerja yang sangat teliti dan profesional.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

“Saya mengucapkan berbelasungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan serta ikhlaskan almarhum, supaya tenang dan kami ucapkan terima kasih atas dedikasi kinerja yang telah beliau berikan kepada Kota Palangka Raya,” tutup Fairid Naparin.

Untuk diketahui bahwa Riduanto, S.E.,M.E merupakan salah satu anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024 yang juga merupakan Ketua Bapemperda DPRD Kota.

Almarhum Riduanto meninggal di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya pada hari Minggu, 19 Desember 2021 pukul 09.05 WIB. Dengan diagnosa mengalami penyakit Jantung Koroner. (M.Slh/beritasampit.co.id).