Dewan Apresiasi Pemkot Beri Bantuan Alat Bantu Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat, M. Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Belum lama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Sosis (Dinsos) memberikan alat bantu bagi para Lansia dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut diapresiasi Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bidang kesejahteraan rakyat, M. Hasan Busyairi.

Dia sangat apresiasi apa yang lakukan oleh Pemerintah Kota tersebut dalam memberikan perhatian khusus pada para Lansia dan penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

“Saya sangat apresiasi Dinsos Kota Palangka Raya yang telah memberi perhatian kepada masyarakat penyandang disabilitas dan kepada masyarakat Lansia dengan memberikan alat bantu yang berguna untuk kehidupan sehari-hari mereka,” kata M. Hasan Busyairi, Rabu, 22 Desember 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) ini juga mengungkapkan, masyarakat Lansia dan disabilitas adalah bagian dari warga yang juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, Dia mengatakan, bentuk perhatian untuk mereka sangat diperlukan, selain memperhatikan masyarakat yang kurang mampu. Ia juga berharap, program aksi kemanusiaan peduli sesama seperti yang dilakukan Dinsos tersebut bisa terus menerus berjalan setiap tahun.

“Mengingat masyarakat Lansia dan penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya, ada lumayan jumlahnya, sehingga harapan ke depannya penerima manfaat bantuan ini bisa lebih luas lagi,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa, bantuan yang diberikan oleh Pemkot melalui Dinas Sosial terdiri dari 12 alat bantu bagi Lansia dan penyandang disabilitas. Diantaranya terdiri dari dua kursi roda, dua tongkat ketiak dan delapan alat Hearring aid atau alat bantu dengar bagi penyandang tuna rungu.

Bantuan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya nomor 188.45.365/2021 dan sudah tertuang dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) dan sesuai permintaan penerima bantuan. (M.Slh/beritasampit.co.id).