Mendagri Minta Masyarakat Batasi Aktivitas saat Perayaan Nataru

Mendagri Tito Karnavian memantau program vaksinasi di Ternate. (ANTARA/handout-Kemendagri)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat membatasi aktivitas di tengah suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 demi mewaspadai varian Omicron.

Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta Kamis 23 Desember 2021, menyarankan sebaiknya masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta tanpa kerumunan.

“Pada periode Natal (dan) tahun baru, strategi yang pertama adalah tetap untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama pakai masker,” kata Mendagri.

Mendagri juga meminta agar perayaan Natal dan tahun baru tidak menimbulkan kerumunan yang memungkinkan terjadinya penularan COVID-19.

Hal itu juga ditegaskan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam regulasi tersebut, termuat aturan di antaranya perayaan Tahun Baru 2022 dilakukan masing-masing/bersama keluarga dengan menghindari kerumunan.

Seluruh alun-alun ditutup sementara, serta larangan pawai, arak-arakan tahun baru, dan acara “old and new year” dilarang baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Tidak terjadi kerumunan besar, pesta-pesta, dan lain-lain, apalagi melebih 50 orang, selama periode 24 Desember sampai dengan 2 Januari,” kata dia.

Mendagri Tito juga mengatakan tidak ada pesta kembang api yang memancing kerumunan masyarakat, alun-alun juga tidak boleh dibuka.

“Tutup, sehingga kita merayakan Natal dan tahun baru dalam kondisi tanpa kerumunan yang berlebihan dan kemudian menghindar dari penularan,” ucap Mendagri.

Selain upaya pembatasan aktivitas masyarakat selama Natal dan tahun baru, serta pengetatan protokol kesehatan, pemerintah juga terus menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi daerah yang cakupan vaksinasinya masih relatif rendah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari gejala berat penularan COVID-19, termasuk dalam membangun herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Yang ketiga adalah percepatan vaksinasi, supaya masyarakat kita terlindungi,” ujar Mendagri.

Mendagri juga meminta tokoh masyarakat untuk berperan dalam menekan penyebaran dan penularan COVID-19, termasuk varian Omicron.

Mendagri memandang, tokoh masyarakat sangat berperan dalam mendorong masyarakat melakukan vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengenakan masker, serta mematuhi aturan pemerintah dalam melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru.

(Antara)