Wali Kota Palangka Raya Minta Perayaan Natal Tetap Terapkan Prokes

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin meminta masyarakat yang merayakan ibadah Natal tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat agar perayaan Natal tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Dikatakan,  meski saat ini kasus penyebarannya melandai, tetapi penerapan prokes secara ketat tetap dilakukan agar tetap aman dari ancaman virus corona.

Fairid mengatakan, di antara protokol kesehatan itu seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas harus diperkuat menjelang hari besar tersebut.

Dalam rangka memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah mengeluarkan surat edaran, yakni  Surat bernomor 360/1572/satgascovid-19/BPBD/XII/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BACA JUGA:   Enam Petahana Kalteng Terancam Tak Lolos ke Senayan, Kalah dengan Pendatang Baru

“Isi surat edaran itu bukan larangan, tetapi lebih ke pengaturan dan panduan pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam momen Natal dan tahun baru,” kata Wali Kota Palangka Raya, dikutip dari Antara, Jumat 24 Desember 2021.

Pembatasan kegiatan masyarakat itu pun berlangsung mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pada pelaksanaan ibadah dan peringatan Natal, lanjut Fairid, masyarakat harus berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Sementara itu, dalam rangka menghadapi Natal 2021 dan  Tahun  Baru 2022 Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya juga memperketat pengawasan lalu lintas di perbatasan wilayah setempat.

Kepala Dinas Perhubungan  Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengatakan, pengawasan itu untuk meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 dari klaster Natal dan Tahun Baru. Termasuk meminimalkan penyebaran varian baru Omicron.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Terlebih lagi klaster perjalanan menjadi salah satu cara penyebaran virus di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Meskipun penerapan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 dibatalkan, namun Dishub Palangka Raya tetap akan menyiapkan personel, untuk turut mengatur lalu lintas di sejumlah titik di dalam kota.

Dia pun meminta pengelola transportasi termasuk para sopir memastikan protokol kesehatan di dalam kendaraan tetap dilaksanakan secara ketat.

“Tetap gunakan masker selama berkendara terutama jika dilakukan dengan orang yang baru bertemu. Selalu rajin cuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer saat akan atau selesai memegang sesuatu,” katanya.

(Antara/BS65)