Waspada Paham Radikalisme Bisa Menyebar Lewat Media Sosial

IST/BERITA SAMPIT - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.

PALANGKA RAYA – Tertangkapnya tiga terduga teroris di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu, menyiratkan jika paham radikalisme masih berkembang di tengah masyarakat.

Seiring perkembangan teknologi, paham-paham radikal dipaparkan kepada masyarakat melalui media sosial dan sarana komunikasi. Berkaca dari penangkapan kemarin, terduga teroris memaparkan paham radikalisme dan intoleransi melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror bersama Satbrimob Polda Kalteng, terduga teroris menyebarkan paham radikal melalui grup WhatsApp untuk menarik simpati masyarakat untuk ikut gerakan mereka.

BACA JUGA:   Sosialiasi dan Publikasi Sangat Penting Untuk Sukseskan Kegiatan Festival Ramadan

“Penyebaran masif melalui grup WhatsApp ini patut diwaspadai oleh masyarakat. Grup WhatsApp radikal biasanya berisikan tentang ajakan-ajakan tentang kekerasan,” katanya melalui rilis yang diterima pada Jumat, 24 Desember 2021.

Dalam rangka mencegah paparan paham radikal, Kismanto pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam mengikuti grup WhatsApp yang berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) hingga kekerasan. Di dalam grup biasanya juga berisikan video-video pembenaran atas kekerasan.

“Selektif dalam ikut sebuah grup media sosial, baik WhatsApp, Facebook dan lain-lain. Kemudian waspada terhadap video-video sebaran yang berindikasi terhadap pembenaran atas kekerasan dan berbau intoleransi,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

Sejumlah cara juga bisa dilakukan untuk mencegah terhadap paparan paham radikalisme. Seperti menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan hingga ikut aktif melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau menemukan adanya tindakan radikalisme dan intoleransi di masyarakat.

“Waspadai pemahaman radikalisme melalui media sosial. Terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hindari konten-konten media sosial yang berisikan ajaran kekerasan,” lugasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).