Tempat Wisata di Kobar Selama Nataru Dibuka, Tapi Ada Syaratnya!

Ilustrasi. Kang Maman

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan izin operasional seluruh tempat wisata, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan syarat.

Syarat tersebut untuk mencegah penyeberan Covid-19. Hal tersebut dikatakan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat Tengku Ali Syahbana, Sabtu, 25 Desember 2021.

“Objek wisata akan tetap buka selama libur nataru dengan syarat ada pembatasan pengunjung maksimal 50 persen, dari total kapasitas tempat pada kondisi normal. Serta mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Tengku Ali Syahbana, yang akrab disapa Bang Ale.

Menurut Ale sapaan akrabnya, momen libur Natal dan Tahun Baru akan membuat tempat wisata di Kobar didatangi wisatawan.

Maka, pihaknya akan melakukan skrining ketat bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal bukan sebatas formalitas. Karena saat kami melakukan sampling dan banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” tegas Bang Ale.

Lanjutnya, bersama Dinas Pariwisata pihaknya telah menyiapkan mekanisme untuk mensosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi kami sudah melakukan menyiapkan mekanisme sosialisasi dan akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya jika ditemukan bahwa proses skrining kepada pengunjung terkait aplikasi PeduliLindungi itu tidak dipergunakan semestinya,” terang Bang Ale.

Ia menambahkan, jajaran TNI dan Polri dan semua Tim Satgas lainnya juga akan turut mengamankan tempat wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, termasuk pada malam acara jelang Tahun Baru 2022

“Untuk kelancaran pengamanan khususnya untuk taat kepada peraturan protocol kesehatan , kami meminta agar Satgas Covid-19 meningkatkan pengawasan yang ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Bang Ale.

(man/beritasampit.co.id).