Dishub Kalteng : Tidak Ada Pos Penyekatan, Hanya Pos Pengawasan Saja

Hardi/BERITA SAMPIT - Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy

PALANGKA RAYA – Selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ada penyekatan untuk trasportasi darat, akan tetapi hanya pos pengawasan saja, hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy saat berada di Kantor Gubernur Kalteng, Senin 27 Desember 2021.

Ia menjelaskan hal ini merupakan tindak lanjut, dari rapat koordinasi yang dilakukan bersama Polda Kalteng beberapa waktu lalu. Dari rapat tersebut, ada tiga perbatasan yang dilakukan untuk pengawasan yaitu perbatasan Kabupaten Kapuas, perbatasan Kabupaten Barito Timur, dan perbatasan Kabupaten Lamandau.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

“Selain itu Tim Satgas tingkat Provinsi, TNI Polri, dan lainnya membagi menjadi tiga kelompok untuk meninjau tiga daerah tersebut seperti Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Lamandau untuk memastikan kegiatan pengawasan berjalan dengan lancar, baik itu di pelabuhan maupun di bandara,” ucapnya.

Dedi juga menyampaikan, hal itu dilakukan dalam rangka memaksimalkan hasil pengawasan di lapangan. Selain itu, untuk supir angkutan barang harus memiliki hasil tes PCR negatif 7 x 24 jam, dan sudah melaksanakan vaksin, untuk bisa melakukan perjalanan keluar daerah.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Rumuskan Langkah Kewajiban Rehabilitasi DAS bagi Pemegang IPPKH dan PPKH

(Hardi/Beritasampit.co.id)