Mendekati Pergantian Tahun, Dewan Minta Pengelola Wisata Taat Aturan Pemerintah

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat, Beta Syailendra meminta kepada pengelola wisata di wilayah setempat agar mempunyai komitmen kuat terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut berdasar potensi peningkatan jumlah pengunjung saat mendekati pergantian tahun. Untuk itu juga, Dia meminta kepada pengelola wisata harus bisa berkomitmen kuat terhadap penerapan prokes yang sudah diatur oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Pengelola harus berkomitmen kuat terhadap Protokol Kesehatan dan kapasitas pengunjung yang maksimal 75 persen, sesuai yang sudah diatur oleh Pemerintah Palangka Raya,” tegas Beta Syailendra, Selasa 28 Desember 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan penerapan Prokes 5M menjadi hal terpenting dalam berkunjung ke objek wisata. Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Saya juga meminta kepada Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk terus melakukan pantauan secara langsung di objek-objek wisata yang ada di Wilayah Kota Palangka Raya,” tuturnya.

“Tentunya, dengan melakukan tindakan tegas bagi pengelola ataupun pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).