Menjelang Akhir Tahun 2021, Polres Kobar Musnahkan Sabu-Sabu dengan Harga Rp 1,2 Miliar

MAN/BERITA SAMPIT - Kegiatan Press Release di halaman Mapolres Kobar menjelang akhir tahun 2022.

PANGKALAN BUN – Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah bersama Bupati Hj. Nurhidayah dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Kobar secara bergiliran memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 620,25 gram dengan harga sekitar Rp 1,2 Miliar, di halaman Mapolres Kobar pada acara Press Release menjelang akhir tahun 2021, Rabu 29 Desember 2021.

Sebelum memusnahkan sabu-sabu, secara bergiliran Kapolres juga mengekspose pembacaan dan penandatanganan berita acara pemusnahan Barang Bukti (BB) oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kobar. Dilanjutkan dengan pemusnahan/penghancuran BB miras, narkoba dan knalpot brong.

Dalam acara pemusnahan BB, juga hadir Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana dan dihadiri juga oleh BNNK Kabupaten Kobar serta instansi terkait lainnya dan Kadis Kesehatan Achmad Rois.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar: Pasar Ramadan Sarana Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

Pantauan awak media ini, barang bukti dimusnahkan dengan 3 cara diantaranya diaduk dengan air sabun untuk BB Narkotika, knalpot brong dipotong-potong dan miras dilebur dalam sebuah wadah kemudian dihancurkan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 606,25 gram narkotika, 51 unit knalpot brong serta puluhan kantong dan botol miras oplosan.

Kapolres Kobar AKBP Devy mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan barang bukti menjelang tahun baru 2022.

“Dengan pemusnahan ini saya berharap masyarakat mengetahui jika pihaknya tidak hanya meringkus para pelaku kriminal, melainkan juga memastikan BB hasil tindak kejahatannya tidak disalahgunakan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan, Pemkab Kobar sangat mengapresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Kobar yang telah berhasil melaksanakan berbagai tugasnya dan menggulung kejahatan di Kabupaten Kobar.

“Ternyata Polres Kobar, selain meraih sekaligus 3 penghargaan juga prestasi lainnya, telah berhasil mengungkap dan menindak para tersangka berbagai tindak pidana kejahatan,” ujarnya.

“Atas keberhasilan tersebut kita patut mengapresiasinya, semoga tahun 2022 tindak pidana kejahatan di Kabupaten Kobar jumlahnya semakin sedikit dan keamanan di Kobar semakin kondusif,” pungkas Nurhidayah. (Man/beritasampit.co.id).