Damkar Palangka Raya Perkuat Infrastruktur Pendukung Pusat Layanan Kedaruratan

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Kalteng, Gloriana Ade. (FOTO ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

PALANGKA RAYA – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat infrastruktur pendukung pusat layanan kedaruratan atau emergency call.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, saat acara Tampung Tawar dan peresmian sarana prasarana layanan 112 Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, mengatakan,​​​​ dengan adanya penambahan fasilitas itu diharapkan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan atau menginformasikan melalui pusat emergency call 112 semakin maksimal, cepat dan merata.

“Kini layanan tunggal emergency call 112 diperkuat dengan satu unit ambulan dan enam kendaraan roda dua serta adanya ruangan pertolongan,” kata Gloriana Aden, dikutip dari Antara, Kamis 30 Desember 2021.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Sejak layanan panggilan kedaruratan diluncurkan, Damkar Kota Palangka Raya pada 18 Agustus lalu tercatat sudah ada 2.368 panggilan yang masuk.

Pada layanan 112 itu, katanya, rata-rata masyarakat menginformasikan kejadian, permintaan pertolongan dan penyelamatan serta evakuasi.

Dari seluruh panggilan yang masuk, saat ini hanya dua layanan yang masih dalam proses.

“Satu laporan masih dalam penanganan Disperkim dan Dinas PU. Sementara satu sisanya laporan terkait gangguan tiga monyet liar yang telah mengganggu warga. Satu sudah diamankan sementara dua lainnya dalam proses penangkapan,” katanya.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Pada kesempatan itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga menyerahkan bantuan dua unit kendaraan roda tiga yang difungsikan sebagai armada Damkar.

Bantuan itu diberikan kepada Kelurahan Pahandut Sebarang dan Kelurahan Palangka, sebagai hasil reses DPRD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2019 lalu.

Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Supriyanto, yang turut hadir di acara itu, mengajak masyarakat memanfaatkan pusat layanan panggilan kedaruratan 112 tersebut.

“Manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Silahkan melapor atau sekedar menginformasikan ke pemerintah melalui 112,” katanya.

(Antara/BS65)