Seluruh Komponen Masyarakat Dilibatkan Tanggulangi Bencana

IST/BERITA SAMPIT - Pj Sekda Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Pj Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan, bahwa Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi yang rentan akan terjadinya bencana, baik bencana yang diakibatkan oleh alam, manusia, maupun non alam.

“Sangat penting adanya kesadaran, dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat, di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk PMI Kalimantan Tengah,” ucapnya saat menyampaikan sambutan Gubernur di kegiatan Musyawarah Kerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Tengah. Kamis 30 Desember 2021.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa perlunya mewaspadai bencana-bencana sosial yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan lalu lintas darat, dan laut akibat kelalaian manusia (human error), pencemaran lingkungan, balita gizi buruk atau Stunting, serta bencana non alam yang sedang dihadapi bersama saat ini, yaitu Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia.

BACA JUGA:   Sigit Widodo Sukses Amankan Satu Kursi DPRD Palangka Raya

“Ini merupakan ujian dan cobaan yang cukup berat bagi kita semua, Keberhasilan penanganan Pandemi Covid-19 ini mutlak memerlukan keterlibatan, dan peran aktif seluruh elemen bangsa, baik Pemerintah, swasta, organisasi, dan masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Nuryakin menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian bersama. Pertama, perlu kesiapsiagaan yang optimal dari seluruh jajaran pengurus PMI, dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota dan bahkan kecamatan.

Kedua, perlu upaya-upaya terpadu dan terkoordinasi dengan para pemangku kepentingan/stakeholder lainnya, terutama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial secara berjenjang, serta Perangkat Daerah terkait.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Ketiga, dalam upaya peningkatan kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat Kalteng, diperlukan koordinasi semua pengurus PMI kabupaten/kota, agar seluruh kecamatan secepatnya membentuk pengurus PMI.

Keempat, diharapkan setiap pengurus PMI Kecamatan agar didukung dengan sejumlah sukarelawan terlatih.

Kelima, perlu adanya upaya-upaya pencegahan terjadinya bencana sosial akibat adanya isu-isu yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Keenam, agar pengurus PMI Kabupaten/Kota dapat merencanakan kegiatan/program untuk diajukan kepada Bupati/Wali Kota untuk mendapatkan anggaran hibah dari pemda kabupaten/kota, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

(Hardi/Beritasampit.co.id)