Tutup 2021, Imigrasi Sampit Perkenalkan Aplikasi M-Paspor

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan.

SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkenalkan aplikasi M-Paspor yang bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor.

“Ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat karena aplikasi ini bagian dari peningkatan pelayanan. Saya mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini karena lebih memudahkan dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan di Sampit, Jumat 31 Desember 2021.

Bugie Kurniawan menjelaskan, melalui M-Paspor maka pemohon paspor dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Maka dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

Didalam aplikasi M-Paspor sendiri terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur tersebut antaranya pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Diterangkan Bugie, pemohon juga dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada Play Store dan meng-install di gawai. Selanjutnya pemohon bisa mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

Pada tahap berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring seperti marketplace (Tokopedia dan Bukalapak) maupun luring seperti bank, Kantor Pos dan Indomaret.

Kendati demikian, ada hal yang harus diperhatikan yakni batas waktu pembayaran ialah dua jam setelah dokumen diunggah. Untuk itu diharapkan pemohon bisa memenuhi kewajibannya dalam rentang waktu yang tersedia.

BACA JUGA:   BMKG Prakirakan Kotim Memasuki Masa Transisi Musim Hujan ke Kemarau April 2024

Program ini masih soft launching, nantinya Kantor Imigrasi yang akan membuka kuota antrean paspor pertamakali di aplikasi M-Paspor adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Sementara ini aplikasi M-Paspor baru dapat diakses oleh pengguna smartphone Android. Sedangkan versi iOS masih dalam tahap approval oleh Appstore.

Untuk tahap terakhir yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT Pos Indonesia.

“Imigrasi terus berusaha meningkatkan pelayanan, diantaranya melalui inovasi-inovasi untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Keimigrasian. Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik, ini juga merupakan aplikasi yang kami perkenalkan di ujung tahun 2021,” tandas Bugie Kurniawan. (im/beritasampit.co.id).