Jalan Lintas Provinsi di Kota Buntok Rusak Parah, Warga Tutup Akses Jalan

DEDDY/BERITA SAMPIT - Tampak ruas jalan kabupaten-provinsi tepatnya jalan Asam-Provinsi untuk sementara ditutup warga hanya mobil angkutan umum, sembako dan angkutan BBM untuk SPBU yang diperbolehkan melintas.

BUNTOK – Warga jalan Asam RT 41 Kota Buntok Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) turun ke jalan untuk menutup akses jalan lintas Provinsi yakni ruas jalan Asam-Provinsi, Minggu 2 Januari 2022.

Ditutupnya akses jalan Asam-Provinsi tersebut, dikarenakan kondisi jalan yang rusak parah dan sangat tidak layak untuk dilalui pengguna jalan yang melintas, apalagi pada musim hujan saat sekarang ini kondisinya memprihatinkan.

“Bahkan juga bila kondisi kering, debu jalan tersebut sangat mengganggu karena debu masuk ke dalam rumah-rumah warga sekitar. Tentunya dengan kondisi seperti ini sangat berdampak pada kesehatan juga,” kata Ketua RT 41 Jalan Asam Kelurahan Buntok Kota Hendri B. Jahan kepada awak media, Minggu 2 Januari 2022.

Selain itu, kata Dia, imbas rusaknya ruas jalan ini para pengguna jalan baik yang menggunakan mobil umum dan roda dua sering kali amblas, sehingga sering kali terjadinya antrean yang panjang.

“Rusaknya jalannya ini juga tentunya pula dikarenakan angkutan berat yang melebihi tonase beban,” ucapnya.

Oleh karena itu, Hendri mewakili warga RT 41 berharap agar Pemerintah Daerah melalui instansi terkait serta Pemerintah Provinsi bisa memperhatikan apa yang menjadi keluhan warga Kota Buntok. Sehingga akses jalan ini tidak rusak parah serta tidak ada antrean yang panjang seperti yang terjadi saat ini.

“Menyikapi hal ini, pihak pelaksana pekerjaan ruas jalan Asam-Provinsi siap untuk memperbaiki ruas jalan penghubung kabupaten-provinsi ini walaupun sudah lewat batas kontrak pekerjaannya,” beber Hendri.

Pantauan beritsampit.co.id di lapangan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan aksi warga setempat yang menutup akses ruas jalan Asam-Provinsi ini, pihak Camat Dusel, Lurah Buntok Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat keamanan Polsek Dusel langsung menggelar pertemuan dengan warga setempat.

DEDDY/BERITA SAMPIT – Pemerintah Daerah melalui Camat, Dusel, Lurah Buntok Kota, Dishub dan aparat Polsek Dusel menggelar pertemuan dengan warga.

Pertemuan tersebut tentunya untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan serta keinginan warga terkait ruas jalan Kabupaten-Provinsi tepatnya ruas jalan Asam-Provinsi itu.

Maka dari hasil pertemuan itu, warga RT 41 jalan Asam Kelurahan Buntok Kota mengharapkan supaya ruas jalan ini untuk sementara bagi truk angkutan berat tidak diperbolehkan lewat. Namun untuk mobil umum lainnya, seperti angkutan sembako dan angkutan BBM untuk SPBU diperbolehkan untuk melintas. (Ded/beritasampit.co.id).