Legislator Berharap Program CSR di Kotim Lebih Terarah

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang Siswanto.//Ist-ANTARA/Norjani;

SAMPIT – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, berharap pelaksanaan program corporate social responsibility (tanggung jawab sosial) perusahaan lebih terarah dan sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal.

Selain sekitar 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Kotim juga terdapat sejumlah perusahaan perkayuan, kehutanan, perbankan, dan lainnya. Banyak perusahaan besar di daerah ini, potensi program CSR juga sangat besar untuk membantu percepatan pembangunan daerah.

“Kalau lima tahun saja pemerintah jadi koordinator CSR, saya yakin pembangunan akan lebih maju dan terlihat. Tetapi, kalau kita biarkan berjalan apa adanya seperti ini, saya rasa kurang optimal,” kata Dadang, dikutip dari Antara, Senin 3 Januari 2022.

Sesuai aturan, perusahaan wajib menyisihkan pendapatan mereka untuk melaksanakan program CSR. Jika program CSR bisa diarahkan dan disinergikan dengan program pemerintah, dipastikan akan berdampak besar dalam mewujudkan pembangunan di daerah ini.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Selama ini pelaksanaan program CSR belum terkoordinasi dengan baik, bahkan cenderung tidak transparan. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika sering menjadi sorotan, karena pemerintah daerah dan masyarakat berharap program CSR membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.

Tidak hanya berdampak positif terhadap pembangunan dan masyarakat sekitar lokasi perusahaan, tetapi di Kotawaringin Timur secara keseluruhan. Namun, pelaksanaannya perlu disinergikan dengan program yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Dia mencontohkan saat ini masih banyak jalan rusak di kawasan pelosok, padahal lokasinya tidak jauh dari perusahaan dan juga sering dilintasi kendaraan milik perusahaan. Seharusnya perbaikannya bisa dilakukan dengan mudah secara permanen jika program CSR perusahaan yang ada di kawasan itu disinergikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Pemerintah daerah cukup berat meningkatkan pembangunan dalam waktu cepat, karena anggaran yang dimiliki terbatas. Namun, jika dibantu dari program CSR, hal itu sangat memungkinkan untuk diwujudkan.

“Kalau berharap anggaran daerah sangat sulit untuk menyelesaikan semua program yang diharapkan masyarakat. DPRD jadi penggerak untuk mendorong pemerintah daerah supaya juga bekerja melalui sektor CSR ini,“ kata Dadang.

Dadang mengimbau kesadaran dan keterbukaan pihak perusahaan untuk menyinergikan program CSR mereka dengan program pembangunan yang dibuat pemerintah daerah. Harapannya agar ini menjadi kekuatan besar dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

(Antara/BS65)