Pembelajaran Tatap Muka Normal Mulai Dilaksanakan di Sukamara

PANTAU : ENN/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Dikbud Sukamara, M. Yunus saat memantau sejumlah sekolah di Sukamara, Senin 3 Januari 2022.

SUKAMARA – Melandainya kasus penyebaran dan positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara membuat sekolah dengan sistem sesi dihentikan.

Mulai Senin 3 Januari 2022, SD dan SMP di Kabupaten Sukamara sudah menerapkan tatap muka normal.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan belajar mengajar dengan sistem tatap muka normal namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kapasitas untuk tatap muka normal juga disesuaikan, tetap dengan memenuhi protokol kesehatan Covid-19, walau saat ini kasus penyebaran Covid-19 sudah sangat-sangat melandai,” jelas Windu Subagio.

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

Sementara itu, Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara, M. Yunus mengatakan bahwa kabupaten Sukamara saat ini berada pada level 2 Covid-19, sehingga diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka normal.

“Dengan status level 2, diperolehkan untuk kegiatan tatap muka penuh dengan 6 jam pelajaran,” kata M. Yunus.

Karena itu, lanjut M. Yunus, untuk memastikan pelaksanaan tatap muka normal sesuai dengan protokol kesehatan, pihaknya melakukan pemantauan disejumlah sekolah di Kecamatan Sukamara pada Senin 3 Januari 2022.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Kita tetap pantau pelaksanaan tatap muka normal yang mulai dilakukan pada 3 Januari 2022 ini, sedangkan untuk PAUD tatap muka normal akan dilaksanakan pada 10 Januari,” kata M. Yunus .

M. Yunus juga menghimbau seluruh sekolah untuk tidak kendor terhadap pelaksanaan protokol kesehatan meski saat ini kasus Covid-19 telah menandai di Kabupaten Sukamara. (enn/beritasampit.co.id).