Ini Besaran Target Penerimaan PAD Yang Disampaikan Bupati Katingan Kepada Camat

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, memberikan target kepada setiap Camat sebesar Rp 20 juta setiap tahun, untuk tercapainya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan di tahun 2022.

Target tersebut disampaikan Bupati Sakariyas karena target penerimaan PAD pada tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2020 kurang lebih Rp 80 miliar dan Rp100 miliar lebih di tahun 2021 belum bisa tercapai.

“Saya tidak mau lagi bilang terlalu tinggi target saya pak, tidak boleh lagi. Tidak ada. Mohon maaf yang menjadi Camat saya targetkan Rp 20 juta untuk satu tahun target anggaran PAD. Jika tindak sanggup mencapai target itu, jangan mau menjadi Camat,” tegas Bupati Sakariyas, saat pelantikan ratusan jabatan pejabat fungsional lingkup Pemkab Katingan, baru-baru ini.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Menurutnya, salah satu PAD itu terhadap pendapatan pajak restribusi 10 persen bagi rumah makan/restoran di Kecamatan Katingan Hilir kurang lebih 116 yang mempunyai izin. Dari jumlah tersebut misalnya 60 persen saja yang aktif membayar pajak, maka sudah berapa juta per harinya.

“Oleh sebab itu, saya bersama DPRD sepakat kalau pendapatan asli daerah kabupaten katingan ini bisa dinaikan. Karena apa, kalau kita berbicara pendapat bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur saja, PAD sudah sampai Rp 300 miliar  sampai hari ini. Sedangkan kita dari Rp 80 miliar, hanya 62 persen saja,” ungkap Bupati Sakariyas.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

(Annas/beritasampit.co.id)