Tancap Gas Hadapi Pemilu 2024, Gelora Kapuas Mulai Rekrutmen Caleg

IST/BERITA SAMPIT – Jajaran Pengurus Partai GELORA Kapuas usai bertemu Komisioner KPU dalam rangka koordinasi terkait tahapan verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik. Senin, 03 Januari 2022.

KUALA KAPUAS – Partai Gelombang Rakyat Indonesia disingkat Partai Gelora Indonesia terus melakukan upaya konsolidasi dan pemantapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.

Meski sebagai partai baru yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019, partai ini terus tancap gas dan menyebur terlibat dalam pesta demokrasi. Kehadirannya pun mendapat respon positif dari berbagai kalangan.

Terbukti dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kini pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) sudah tersebar 100% di semua kecamatan dan melakukan penataan kembali struktur PAC (Pengurus Anak Cabang) yang akan tersebar di kelurahan dan desa.

“Anggota partai Gelora Kapuas kini sudah tercatat sebanyak 320 orang aktif. Mudah-mudahan dengan modal ini kita bisa optimis lolos Verifikasi Faktual dan mampu memenangkan PILEG 2024 yang akan datang,” ujar Ketua DPD Gelora Kapuas Agus Hermawan, Selasa, 04 Januari 2022.

IST/BERITA SAMPIT- Jajaran Pengurus Partai GELORA saat berdiskusi dengan penyelenggara Pemilu.

Pria yang akrab disapa Aher ini juga mengatakan, mengawali tahun 2022 Partai Gelora Kapuas telah berkoordinasi dan bersilahturahmi dengan penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kapuas.

“Kami disambut langsung ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura beserta jajaran komisioner. Banyak hal yang kita bicarakan salah satunnya terkait informasi tahapan pelaksanaan Verifikasi Faktual dan pencalegan dimasa mendatang,” terangnya.

Sementara di Bawaslu Kabupaten Kapuas rombongan partai Gelora juga disambut hangat Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi. Pihaknya memperkenalkan diri sebagai pendatang baru sekaligus meminta nasihat dan masukan terkait tahapan verifikasi faktual, selain itu juga tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh partai politik dan para kontestan pemilu.

“Ada banyak agenda Partai Gelora kedepan yang akan dilaksanakan. Disamping memantapkan struktur organisasi menyambut Verifikasi Faktual, dalam waktu dekat Partai Gelora juga akan melakukan rekrutmen Caleg 2024 secara terbuka,” tegasnya.

Diketahui, KPU telah mengatur beberapa syarat parpol untuk ikut dalam Pemilu. Pada gelaran Pemilu 2019 lalu, KPU mengatur parpol harus memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing provinsi dan 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten/kota.

Syarat lain, parpol juga harus memiliki kantor sekretariat di tiap-tiap daerah. Baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan yang terdapat pengurusnya.

Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia resmi mendapatkan SK Kementerian Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 sebagai badan hukum partai. SK itu berhasil didapatkan setelah satu setengah bulan Gelora Indonesia menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

(Kawit/Beritasampit.co.id)