Capaian Perekaman KTP di Kubu Raya Lebihi Target Nasional

Launching pencetakan KTP El di lima kecamatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalbar Yohanes Budiman, bersama Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini Mohtar dan Camat Rasau Jaya Sutomo m di aula kantor Camat Rasau Jaya, Selasa. (ANTARA/Rendra Oxtora)

PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Barat, Yohanes Budiman mengatakan, pencapaian perekaman KTP di Kabupaten Kubu Raya melebihi target nasional, dimana sampai 2021 sudah mencapai 99,55 persen dari 612 ribu penduduk.

“Untuk itu, kami memberikan apresiasi yang besar kepada Disdukcapil Kubu Raya atas prestasi yang selama ini telah dicapai. Sampai saat ini Kubu Raya sudah mencapai perekaman KTP elektronik sudah 99,55 persen dari jumlah penduduk 612 ribu jiwa,” kata Yohanes di Sungai Raya, Rabu 5 Januari 2021.

Demikian untuk pencetakan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kubu Raya sudah mencapai 39 persen dan jumlah ini sudah melampaui target nasional yang hanya 30 persen.

Yohanes meyakini capaian-capaian yang dilakukan Disdukcapil Kubu Raya ini pasti akan terus meningkat seiring dengan dilaunchingnya pencetakan KTP El di lima kecamatan secara serentak hari ini. Tentunya langkah ini akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya capaian-capaian ini tidak terlepas dari sosok mentor handal Kubu Raya yaitu bapak Bupati Muda Mahendrawan yang secara konsen mendukung percepatan dan permudah pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata Yohanes, dukungan semua birokrasi dan komponen masyarakat juga sangat membantu capaian yang diraih Disdukcapil Kubu Raya. Untuk itu, masyarakat juga harus memberikan dukungan dengan diberikannya kemudahan seperti ini.

“Jika sudah diberikan kemudahan seperti ini, maka kepemilikan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan akta-akta lainnya itu masyarakat juga harus sadar untuk bisa memiliki dokumen itu,” katanya. (Antara/Han/beritasampit.co.id).