DPRD Kota Beri Rekomendasi ke Pemkot Terkait Kebijakan Penyusunan APBD 2022

M.SLH/BERITA SAMPIT - Jurus Bicara Badan anggara DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati (kiri).

PALANGKA RAYA – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 agar memperhatikan kebijakan dan teknis dalam penyusunan APBD.

Juru Bicara Badan Anggara DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati menyampaikan, bahwa yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota ialah, yang pertama implementasi dalam kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut ditetapkannya peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019.

“Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran APBD tahun 2022 untuk mendanai kegiatan antara lain, pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis atau sejenisnya terkait dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan daerah,” kata Susi Idawati saat membacakan laporan Badan Anggara pada rapat paripurna ke II DPRD Kota, Selasa 4 Januari 2022 kemarin.

Legislator asal Partai NasDem ini juga mengungkapkan terkait pendidikan, pelatihan dan bimbingan teknis. Kata Dia, diperlukan ada peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah yang mana pelaksanaannya diprioritaskan pada masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Lebih lanjut, perempuan yang merupakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, penyertaan pendidikan, pelatihan di bidang teknis ataupun sejenisnya terkait dengan peningkatan kapasitas agar dilakukan secara selektif, efisien dan efektif atas penggunaan daerah.

“Serta tertib anggaran dan administrasi dengan tetap memperhatikan aspek urgent kualitas terhadap penyelenggaraan muatan substansi, kualitas advokasi serta manfaat yang akan diperoleh,” tuturnya.

Sehubungan dengan hal itu semua, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) serta penerapan tata normal baru, produktif dan aman dari penyebaran virus di berbagai aspek kehidupan.

“Baik itu aspek Pemerintah, Kesehatan, Sosial serta ekonomi, penyelenggaraan rapat, pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, workshop dan lokakarya atau sejenis lainnya agar dapat dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi,” tutup Susi Idawati. (M.Slh/beritasampit.co.id).