Masa Tanam Padi di Seruyan Alami Penundaan Akibat Cuaca Ekstrem

Kepala DKPP Seruyan Albidinnor. ANTARA/ft.Dokumentasi Pribadi

KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Albidinnor, menyatakan bahwa masa tanam padi di Bumi Gawi Hantantiring mengalami penundaan akibat intensitas hujan cukup tinggi dan membuat lahan pertanian kebanjiran.

Menurut dia, cuaca ekstrem mengakibatkan masa tanam padi yang seharusnya telah dimulai pada Oktober 2021 terpaksa harus ditunda untuk menghindari risiko gagal panen. Sebagian besar petani didaerah tersebut memutuskan untuk menunda masa tanam dan rencana baru akan memulainya pada Januari tahun ini.

“Pada masa tanam padi saat ini sempat ditunda karena curah hujan cukup tinggi jadi lahan pertanian yang ada itu banjir sehingga tidak bisa melakukan aktivitas penanaman,” kata Albidinnor, dikutip dari Antara, Rabu 5 Januari 2022.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Launching Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan

Untuk menghindari kerugian, banyak petani menunda masa tanam sambil menunggu membaiknya kondisi cuaca. Sebab bila dipaksakan sangat berisiko gagal panen.

“Tapi ada sebagian petani masih bisa melakukan masa tanam seperti biasa, karena tata kelola pengairan di sekitar lahannya sudah baik,” ungkapnya.

Ke depan, lanut Albidinnor, pihaknya terus berupaya agar irigasi di daerah pertanian di Seruyan diperbaiki secara bertahap. Karena kunci dari pertanaman adalah tata kelola air yang baik. Dengan tata kelola pengairan sudah baik, maka saat musim kemarau tidak ada lahan pertanian kekurangan air serta saat musim hujan, tidak kelebihan debit air.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

Untuk itu, DKPP dan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR Seruyan, akan terus bersinergi dengan melakukan upaya perbaikan tata kelola pengairan di sentra pertanian.

“Dengan begitu bisa meningkatkan produksi panen dan dapat menyejahterakan masyarakat Seruyan khususnya para petani,” kata Albidinnor.

(Antara/BS65)