Pemerintah Daerah Harus Komitmen Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, beserta jajaran saat mengikuti rapat terbatas secara virtual, di ruang rapat Bupati Katingan.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, hadiri rapat terbatas bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta semua Forkopimda dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, secara virtual atau zoom meeting, pada Selasa 4 Januari 2022 kemaren.

Saat pelaksanaan rapat terbatas, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalteng sudah melakukan vaksinasi di Kota Palangka Raya dan beberapa kabupaten di wilayah barat yaitu khusus vaksinasi anak usia 6 -11 tahun.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini capaian masih rendah, karena memang instruksi dari Pemerintah Pusat untuk vaksin usia ini baru belakangan ini, untuk itu kita akan kebut upaya percepatannya,” jelas Sugianto Sabran.

Sesuai instruksi itu, semua Pemerintah yang ada di kabupaten/kota berkomitmen untuk segera bergerak serentak lakukan percepatan vaksinasi khususnya untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Begitu juga dari Forkopimda menyatakan sepakat saling bersinergi untuk menyukseskan vaksinasi di Kalteng.

BACA JUGA:   Soal Pilkada, Marwan Susanto Tunggu Perintah Partai

Sugianto Sabran tidak lupa berpesan agar terus menerus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dalam rangka mengurangi risiko penularan Covid-19. Apa yang dilakukan tidak lain agar tidak ada lagi terjadinya penambahan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. (Annas/beritasampit.co.id).