Winda Natalia: Dukung Penuh Disahkan RUU TPKS Sebagai Upaya Perlindungan Dan Kepastian Hukum

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia, mengatakan, sangat mendukung penuh atas pelaksanaan percepatan pengesahan RUU TPKS untuk segera disahkan pada tahun 2022 ini.

“Kita sangat berterima kasih dengan bapak Presiden yang telah memperhatikan masalah ini. Sebab RUU TPKS inikan, untuk memberikan perlindungan, dan kepastian hukum ditengah maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air kita ini. Khususnya di Kabupaten Katingan,” kata Winda Natalia, Rabu 5 Januari 2022.

Wakil rakyat asal Dapil III tersebut secara pribadi sangat mengharapkan DPR RI mempunyai komitmen untuk menyelesaikan secepatnya RUU TPKS di tahun 2022 ini. Begitu selesai disahkan, lanjut Winda, tentunya perlu dilakukan sosialisasi kembali dan harus didukung penuh oleh pemerintah daerah, unsur Forkompinda seperti pihak TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan lainnya serta pihak terkait.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Stabilkan Kenaikan Harga Bapok

“RUU TPKS kita harapkan bisa menekan atau mengendalikan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di berbagai daerah, terutama di Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” kata Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan ini.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Tanah Air.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Joko Widodo, juga memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan pembahasan bersama DPR RI.

(Annas/beritasampit.co.id)